PIKIRANSUMBAR.com – Masyarakat Kota Solok digegerkan dengan kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang suami berinisial R terhadap istrinya SP (19), di Kelurahan Aro IV Korong, Lubuk Sikarah, Kota Solok.
Mirisnya lagi, korban dalam keadaan hamil 8 (delapan bulan). Korban dicekik hingga dibekap pakai bantal. Pembunuhan tersebut terjadi pada Senin (8/7/2024) dini hari di kontrakan mereka. Kasus ini terungkap dari kecurigaan keluarga korban saat memandikan jenazah.
Kasat Reskrim Polres Kota Solok, Iptu Nanang mengatakan, usai membunuh istrinya, pelaku sempat membawa jenazah korban ke rumah sakit. Lalu, korban dibawa ke rumah keluarganya di Kota Padang.
“Kemudian dimandikan, disalatkan. Keluarga korban curiga dan menyakini mati dengan cara yang tidak wajar. Katanya ada lekas lebam. Ketahuan waktu dimandikan jenazah,” ujar Nanang, Kamis (11/7/2024).
Dari kecurigaan itu, kata Nanang, keluarga korban mendatangi Mapolres Kota Solok untuk membuat laporan. Laporan tersebut ditindaklanjuti polisi sehingga dilakukan penyelidikan.
“Korban ini dalam kondisi hamil delapan bulan. Kami sudah curigai juga korban ini mati tidak wajar. Kami datangi suami korban, olah TKP. Kami interogasi pelaku,” katanya.
“Dia (pelaku) menyebutkan korban sempat dibawa ke rumah sakit. Kami datangi rumah sakit. Akhirnya pelaku ini jujur bahwa ia telah membunuh istrinya,” sambungnya.
Nanang mengungkapkan, dugaan awal pemicu pembunuhan ini karena pelaku tersinggung dengan perkataan istrinya. Sempat cekcok lalu secara spontan melakukan kekerasan. “Pertama ada cekcok, pukul pipi, istrinya kemudian dicekik hingga dibekap pakai bantal,” imbuhnya.
Nanang menjelaskan, kecurigaan keluarga semakin kuat dengan sikap pelaku saat mengantarkan jenazah. Pelaku diketahui usai antar jenazah lalu pergi begitu saja.
“Jadi setelah diantarkan jenazah, pelaku langsung pulang ke Solok. Sehingga semakin tinggi kecurigaan keluarga korban,” kata dia.
Usai membunuh istrinya, pelaku berpura-pura ikut bersedih dan histeris. Hal ini diperlihatkannya saat memberitahu ke orang tuanya bahwa korban telah meninggal.
“Papa korban sempat numpang bermalam tidur juga di tempatnya. Jadi rumahnya ini, rumah petak. Disampaikan ke mertua, istrinya sudah tidak bangun-bangun pura-pura histeris. Dibikin drama,” ungkapnya.
Nanang menyebutkan kuat dugaan korban telah meninggal di dalam kamar. Pelaku kemungkinan pada dini hari itu sudah tidur bersama jenazah istrinya. Sampai jam 6 pagi sudah tidur di samping jenazah. Baru pagi itu diberitahu ke orang tua korban.
“Mirisnya lagi, setelah korban meninggal. Pelaku masih sempat juga melakukan hubungan badan dengan korban. Entah setan apa yang merasuki jiwa pelaku itu,” ujar Nanang.
Untuk mengungkap penyebab kematian, polisi akan segera melakukan ekshumasi makam korban. Menurut Nanang, korban dimakamkan oleh keluarga di Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
“Korban dimakamkan bersama anaknya. Rencana kami ingin melakukan autopsi secepatnya. Kami akan ekshumasi, keluarga setuju. Kami sudah berkoordinasi dengan biddokkes Polda Sumbar,” tutupnya.