PIKIRANSUMBAR.com – Pemerintah Kabupaten Solok memberikan pembekalan kepada 401 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Kabupaten Solok Formasi Tahun 2023 di Gedung Solok Nan Indah, Arosuka, Jum’at (09/08/24). PPPK Guru tersebut terdiri dari 310 Guru SD dan 91 Guru SMP.
Hadir langsung Bupati Solok diwakili Asisten I Sekda Kabupaten Solok, Syahrial, Ketua TP-PKK Kabupaten Solok, Hj.Emiko Epyardi Asda, Kepala BKPSDM Kabupaten Solok, Afriandi, Kepala Disdikpora Kabupaten Solok, Zainal Jusmar, Kepala Bank Nagari Capem Arosuka, Syafaat beserta undangan lainnya.
Asisten I, Syahrial mengatakan bahwa profesi seorang guru merupakan profesi yang mulia dimana bapak/ibu bertugas untuk mendiidik anak-anak, mengajarkan ilmu yang bermanfaat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
” Kepada bapak/ibu semua selamat mengikuti pembekalan ini, semoga setelah dilaksanakannya pembekalan ini bapak/ibu dapat menunjukkan kinerja yang baik karena perjanjian kerja yang ditanda tangani selama 5 tahun tersebut akan di evaluasi setiap tahun, dengan kinerja yang baik maka tentunya dapat berpeluang untuk diperpanjang kontraknya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Syahrial.
Selanjunya, tunjukkan loyalitas sebagai PPPK, mengabdi sesuai aturan perundang-undangan, dan didiklah para generasi muda kita karena masa depan daerah dan negara ini tergantung pada didikan yang bapak/ibu berikan pada generasi muda saat ini.
Sementara itu, Ketua TP-PKK Kabupaten Solok, Hj.Emiko Epyardi Asda mngucapkan selamat kepada bapak/ibu yang telah menerima SK Pengangkatan sebagai PPPK Guru sejak 16 Mei 2024 yang lalu dan sudah mulai bertugas pada unit masing-masing.
Diharapkan bapak/ibu dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya.
” Sebagai ASN harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, bapak/ibu hendaknya memahami nilai dasar, kode etik dan kode perilaku sebagai ASN,” ajak Hj.Emiko.
Ia juga berharap kepada bapak/ibu yang hari ini akan menerima dokumen perjanjian kerja dan pembekalan PPPK Guru, dapat mensyukurinya tidak hanya dalam ucapan, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana bekerja lebih giat dan menjalankan tugas profesional, baik mengabdikan diri kepada negara maupun melayani masyarakat.
” Saya berharap Bapak dan Ibu mampu menempatkan diri di Lingkungan tempat bekerja, bersikap sopan dan santun kepada atasan maupun rekan kerja, penuh kasih sayang kepada peserta didik, bekerja sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab disertai niat yang tulus dalam membangun dan meningkatkan prestasi terbaik demi kemajuan Kabupaten Solok,” tutup Hj.Emiko.