Pemkab Solok Dikunjungi Pemkab Tapanuli Selatan

  • Whatsapp
Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Tapanuli Selatan, Syabilal Rasyid Bertukar Cinderamata Dengan Plt. Kepala Bapelitbang Kabupaten Solok, Nafri
Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Tapanuli Selatan, Syabilal Rasyid Bertukar Cinderamata Dengan Plt. Kepala Bapelitbang Kabupaten Solok, Nafri
banner 468x60

PIKIRANSUMBAR – Kesuksesan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok dibawah kepemimpinan Bupati Solok, Epyardi Asda membuat daerah lain banyak yang ingin belajar ke daerah itu.

Kali ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan studi tiru ke daerah tersebut, Senin (17/10).

Bacaan Lainnya
banner 300250

Kedatangan rombongan Pemkab Tapanuli Selatan dipimpin Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Tapanuli Selatan, Syabilal Rasyid. Rombongan diterima oleh Plt. Kepala Bapelitbang Kabupaten Solok, Nafri, serta OPD terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Solok

Sekretaris Bapelitbang Tapanuli Selatan, Syabilal Rasyid mengucapkan rasa terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Solok karena telah menerima rombongan dengan baik. Semoga ini akan menjadi awal kebangkitan serta kerjasama baik antara Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Kabupaten Solok.

Dirinya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan ingin belajar banyak ke Pemerintah Kabupaten Solok, karena Pemerintah Kabupaten Solok sudah memiliki banyak kesuksesan dalam berbagai hal.

” Semoga semua ilmu serta pembelajaran dalam kegiatan ini dapat kami lakukan pada daerah kami dalam waktu dekat,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Bapelitbang, Nafri mengucapkan terimakasih serta selamat datang dan selamat menikmati pesona Kabupaten Solok. Kunjungan ini tentu sangat memotivasi Pemerintah Kabupaten Solok lebih semangat dalam bekerja.

Kedua pemkab dapat berkerja sama dalam mewujudkan tujuan daerah kita agar menjadi daerah yang satu data. Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden yang tertuang dalam Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia.

” Kabupaten Solok juga membangun regulasi untuk satu data Kabupaten Solok melalui Peraturan Bupati Nomor 27 tahun 2021 tentang satu data Kabupaten Solok,” Jelas Nafri.

Untuk mewujudkan itu, Kabupaten Solok akan terus bergerak untuk tujuan daerah satu Data Kabupaten Solok.

” Selain itu, masih banyak kerjasama dibidang lain yang dirasa cocok untuk diterapkan pada kedua pemkab,” tutupnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *