Pemkab Solok Kembali Raih WTP, 6 Kali Berturut turut

  • Whatsapp
Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Solok Epyardi Asda didampingi Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra dari Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus.
Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Solok Epyardi Asda didampingi Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra dari Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus.
banner 468x60

PIKIRANSUMBAR– Pemerintah Kabupaten Solok kembali menerima pia­gam penghargaan atas capaian standar tertinggi Laporan Keua­ngan Pemerintah Daerah (LKPD) berupa Opini Wajar Tanpa Penge­cualian (WTP). Penghargaan atas capaian WTP ini merupakan yang ke-enam kalinya diterima Pem­kab Solok.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Solok Epyardi Asda didampingi Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus, di Gedung BPK Perwakilan Sumbar, Jumat (15/05/2023).

Bacaan Lainnya
banner 300250

Penghargaan atas capaian standar tertinggi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tersebut di­sambut haru oleh Bupati Solok Epyardi Asda.

“Alhamdulillah terima kasih saya sampaikan dari lubuk hati pa­ling dalam atas pembinaan rekan-rekan BPK serta seluruh perangkat daerah yang sudah bekerjasama dengan baik untuk mendapatkan kembali WTP ini,” ungkap Epyardi Asda.

Raihan Opini WTP untuk ke-enam kalinya secara berturut-turut, merupakan sebuah tanggung jawab dan pelecut semangat bagi Pemerintah Kabupaten Solok untuk bekerja lebih keras dan lebih gigih lagi kedepannya.

“Tanpa adanya sinergitas dan kerjasama yang tercipta dengan baik antar seluruh aparatur pemerintahan yang ada dilingkungan Pemkab Solok, keberhasilan Pemkab Solok dalam meraih WTP sulit terujud, “katanya.

Diakuinya, penghargaan WTP ini diraih setelah BPK RI memeriksa Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Solok tahun 2022. Komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemkab Solok dalam memastikan pelaksanaan APBD benar-benar sesuai perundang-undangan menjadi pendorong hasil yang diraih.

“Sesuai dengan peraturan perundangan yang mengatur tentang pelaporan keuangan yakni standar akuntansi pemerintahan (SAP) dan aturan lain yang menyertai. opini WTP ini juga menjadi target yang harus dicapai oleh Pemkab Solok setiap tahunnya,”ujarnya.

Menurut Epyardi, persoalan aset daerah menjadi salah satu hal yang sangat penting dan menjadi perhatian. Selain bermanfaat bagi kemajuan daerah, pengelola aset harus maksimal sehingga membawa dampak secara luas.

“Persoalan yang sering terjadi adalah mengenai aset daerah. Untuk itu, kita harus terus mengoptimalkan pengelolaan aset daerah sehingga membawa dampak luas bagi kemajuan daerah sert kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Epyardi Asda juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPK Perwakilan Sumatra Barat yang telah membimbing dan memberikan arahan kepada Pemkab Solok.

“Opini WTP ini menjadi motivasi dan inspirasi bagi kami untuk pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi kedepannya. Insya Allah, catatan-catatan yang ada untuk kami, akan segera ditindak lanjuti,” sebut Epyardi Asda.

Atas keberhasilan yang diraih, Bupati juga mengungkapkan, peran DPRD Kabupaten Solok sangat nyata mendorong pemerintah dalam menjalankan program dan kegiatan sesuai dengan aturan yang ada. Ucapan terimakasih kepada jajaran DPRD Kabupaten Solok yang telah mendukung Pemkab Solok selama ini.

Mengenai arahan dari BPK, Pemkab Solok akan segera menyelesaikannya. “Insya Allah dalam waktu 30 hari, kita akan selesaikan dan tindak lanjuti rekomendasi serta arahan dari BPK,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus mengatakan, berdasarkan pemeriksaan atas LKPD yang telah diserahkan beberapa waktu lalu, Kabupate Solok layak menerima opini WTP bersama sejumlah daerah lainnya.

Meski pun meraih opini WTP, laporan LKPD dari seluruh daerah masih ada temuan-temuan yang harus mesti diselesaikan. Penindakan terhadap temuan itu maksimal 60 hari setelah penerimaan LHP dari BPK Perwakilan Sumbar.

“Semoga ke depan, kualitas pelaksanaan anggaran di daerah semakin meningkat, anggaran yang efisien dan efektif bisa terwujud. Daerah didorong agar terus memperbaiki diri dalam pengelolaan keuangan, agar opini WTP yang diraih memang berkualitas,” kata Arif Agus.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison juga mengucapkan terimakasih kepada BPK perwakilan Sumbar yang telah melakukan pemeriksaan LKPD Kabupaten Solok.

“Alhamdulillah, Pemkab Solok dan DPRD diberikan kepercayaan Opini WTP. Berkat kerjasama aparatur pemerintah, kami selaku fungsi pengawas selalu bersama menciptakan pengelolaan keuangan yang tertib dan baik,” tutupnya.

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *