PIKIRANSUMBAR- Pemerintah Kabupaten Solok secara resmi menjadwalkan pelaksanakan salat Idul Adha 1444 Hijriah pada Rabu (28/6/2023). Hal itu sesuai pada edaran Bupati Solok terkait pelaksanaan salat Idul Adha 1444 Hijriah.
Dalam surat edaran bernomor : 450/132/Kesra-2023 itu, Bupati Solok mengajak seluruh pimpinan OPD, Camat hingga wali nagari untuk melaksanakan Salat Idul Adha pada Rabu 28 Juni 2023.
Penetapan waktu salat Idul Adha tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok berpedoman pada penetapan 1 Zulhijjah 1444 H di Arab Saudi yang jatuh pada 19 Juni 2023.
“Dengan demikian, pelaksanaan Salat Idul Adha 1444 H jatuh pada Rabu 28 Juni 2023,”kata Bupati Solok, H. Epyardi Asda.
Pemerintah Kabupaten Solok memusatkan pelaksanaan Salat Idul Adha di Masjid Darussalam, Islamic Center Kotobaru. Pelaksanaan salat dijadwalkan mulai dari pukul 07.00 Wib.
Bertindak sebagai khatib Idul Adha, Sekretaris Umum Majlis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat, Dr. Zulfan, MA. Usai pelaksanaan salat Idul Adha, akan dilanjutkan dengan pemotongan hewan kurban di lapangan depan Islamic Center.
Selain di Masjid Darussalam, pelaksanaan Salat Idul Adha juga akan dilangsungkan di berbagai masjid dan musala di Kabupaten Solok, termasuk masjid dan musala Muhammadiyah yang telah lebih awal menetapkan jadwal Idul Adha.
Bupati Solok juga mengajak semua komponen untuk saling menghargai perbedaan dalam pelaksanaan Idul Adha 1444 Hijriah. Masyarakat dihimbau menghindari perdebatan dan menjalankan sesuai keyakinan masing-masing.
Seperti diketahui, terdapat perbedaan dalam jadwal pelaksanaan Idul Adha 1444 Hijriah. Muhammadiyah menetapkan pada Rabu 28 Juni 2023, sementara Kemenag menetapkan hari raya pada Kamis 29 Juni 2023.
Terkait perbedaan pelaksanaan Salat Idul Adha dengan Mekkah dan Muhammadiyah, Bupati Solok meminta masyarakat tidak mempermasalahkan hal tersebut. Menurutnya, masyarakat bisa memilih waktu pelaksanaan Salat Idul Adha.
Lebih lanjut, terkait kurban, Epyardi Asda meminta dinas terkait untuk mengawal pelaksanaan ibadah kurban. Terutama terkait pengawasan kesehatan hewan kurban yang akan dipotong harus dipastikan kondisi kesehatannya, terhindar dari penyakit yang membahayakan.
“Saya minta Dinas yerkait untuk memaksimalkan Tupoksi tim yang telah dibentuk dalam melakukan pengecekan kondisi hewan kurban, seperti pengawasan baik sebelum pemotongan, maupun pemeriksaan pasca pemotongan hewan kurban, harus dipastikan daging kurban aman dikonsumsi masyarakat,” tukasnya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok, Kennedy Hamzah, mengatakan, dalam pengawasan terhadap hewan kurban, Pemkab Solok juga telah membentuk satuan tugas untuk mengawasi kesehatan dan kelayakan hewan kurban.
“Tim sudah melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap ternak yang masuk ke Kabupaten Solok, sampai saat ini kita masih melakukan pengecekan terhadap ternak kurban, dan terus melakukan sosialisasi, dan dalam beberapa hari ini mita menyasar sosialisasi terhadap panitia kurban,” jelasnya.
Dijelaskannya, tahun 2023 kebutuhan hewan kurban di Kabupaten Solok sendiri, mencapai 3.380 ekor. Adapun rinciannya antara lain sapi jantan sebanyak 2.224, betina 739. Kambing dengan jumlah 339 ekor jantan dan 34 betina. Sedangkan kerbau jantan sebanyak 44 ekor.
Angka kebutuhan hewan kurban pada tahun 2022 turun dari tahun 2021, yaitu sebanyak 3.477 ekor, dengan rincian sapi jantan sebanyak 2.655, betina 645. Kambing jantan 442, betina 10 ekor dan kerbau 10 ekor.
“Peningkatan memang tidak terlalu signifikan, trend nya tidak terlalu meningkat. Karena sebagian hewan kurban sudah didatangkan kemaren semenjak sebelum bulan puasa, dan sampai sekarang masih ada,” ujarnya.