Pemkab Solok Rapat Percepatan Penyaluran DBH

  • Whatsapp
Asisten Bidang Administrasi Umum, Editiawarman Pimpin Rapat Percepatan Dana Bagi Hasil
Asisten Bidang Administrasi Umum, Editiawarman Pimpin Rapat Percepatan Dana Bagi Hasil
banner 468x60

PIKIRANSUMBAR – Asisten Bidang Administrasi Umum Kabupaten Solok, Editiawarman memimpin rapat dalam rangka percepatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) pajak provinsi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gedung Solok Nan Indah, Jumat (30/09/2022).

Turut hadir, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lingkup Pemkab Solok serta Camat Se-Kabupaten Solok.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Editiawarman menghimbau kepada seluruh OPD dan Camat agar segera menyelesaikan administrasi perpajakan, guna percepatan realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) pajak yang bersumber dari Provinsi.

Dijelaskannya, DBH merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Tujuan DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.

Adapun mengenai pembagian DBH yang bersumber dari pajak provinsi
yaitu, PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) porsinya adalah provinsi 70 persen dan kabupaten/kota 30 persen. PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) porsinya provinsi 30 persen dan kab/kota 70 persen, PAP (Pajak Air Permukaan) provinsi 50 persen sedangkan kabupaten/kota 50 persen. Sementara, Pajak Rokok Provinsi 30 persen dan kabupaten/kota 70 persen. (Kris).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *