PIKIRANSUMBAR- Pemko Solok sewakan gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Solok, kepada Universitas Mahaputra Muhammad Yamin (UMMY) Solok, tertuang dalam surat perjanjian sewa menyewa bangunan yang ditandatangani kedua pihak, Kamis (3/11) di Ruang Kerja Wako Solok.
“Pada prinsipnya, kita sangat mendukung untuk kemajuan UMMY Solok. Bahkan jika tidak terbentur aturan, pihak Pemko Solok akan mengizinkan saja tanpa harus menyewa. Namun kita harus taat peraturan dan membuat perjanjian kerjasama ini,” ujar Walikota Solok Zul Elfian Umar.
Gedung itu akan digunakan sebagai kampus UMMY Solok Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum serta kegiatan lainnya. Adapun gedung yang disewakan sebanyak delapan unit, beserta ruang untuk dekan, ruang prodi serta ruang perpustakaan.
Adapun, perjanjian berlaku selama 12 Tahun dan setiap tiga tahun akan dievaluasi serta ditinjau oleh Pemerintah Kota Solok.
“Kedepannya, saya berharap semoga UMMY Solok akan semakin maju, kalau bukan kita yang akan mengembangkan dan memajukan UMMY Solok siapa lagi,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan UMMY Solok, Suryadi Asmi atas nama yayasan UMMY, menyebut, penandatanganan kerjasama itu, diharapkan bisa memberikan kenyamanan bagi mahasiswa yang kuliah di UMMY Solok.
“Semoga nantinya dapat meningkatkan akreditasi kampus. Sehingga kepercayaan masyarakat dan pengelola pendidikan akan meningkat juga,” katanya.
Dijelaskan Suryadi Asmi, UMMY Solok berdiri sejak tahun 1984. Banyak suka duka dalam perjalanannya, bahkan sempat terbagi dua juga, dan sejak tahun 2016 sudah bersatu dan terkendali lagi.
Saat ini mahasiswa UMMY lebih kurang sebanyak 1.400 orang serta telah mewisuda sekitar 8000 wisudawan yang telah bekerja di berbagai bidang baik di pemerintahan maupun di swasta.
Selanjutnya, minat dan antusiasme dari masyarakat untuk kuliah di UMMY saat ini cukup tinggi. Pihak Ummy juga sedang menyusun untuk adanya program S2 di UMMY Solok.
“Kedepan pihaknya akan selalu berbuat yang terbaik, semoga kedepan UMMY semakin eksis dan maju lagi,” tutupnya.