PIKIRANSUMBAR-Konflik di kalangan pelajar, termasuk tawuran, semakin meluas di kalangan para pelajar, terakhir tawuran terjadi dikawasan Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Minggu (12/5) dini hari.
Seringkali, konflik ini tidak hanya sekadar pertikaian antarindividu, tetapi mencakup sejarah permusuhan antarsekolah yang telah lama terpelihara. Meskipun pemerintah telah meluncurkan berbagai program untuk mencegah tawuran di kalangan pelajar, namun masih seringkali tidak efektif.
Menurut Anggota DPRD Kabupaten Solok, Dedi Fajar Ramli, soal tawuran yang melibatkan perilaku kelompok. Ada rasa tidak aman pada anak-anak sehingga mereka terpaksa ikut tawuran.
“Penyelesaiannya tidak bisa instan dengan deklarasi bersama atau program pendek. Perlu dikaji betul kekhasan setiap persoalan sehingga pendekatan yang diambil pas dengan kondisi dari tiap masalah,”katanya.
Dedi mengatakan, semua pihak harus bekerjasama, tidak perlu saling menyalahkan. Saat ini, semua pihak harus mulai bekerja untuk mengatasi masalah tawuran di kalangan pelajar.
“Perlu dibuat kegiatan berbasis kelompok yang melibatkan siswa dari sekolah bermusuhan yang bermanfaat bagi mereka/orang lain. Jangan dengan sistem kompetisi, tetapi kebersamaan,” kata politisi Demokrat itu.
Diakuinya, dalam melihat masalah tawuran, yang pertama mesti diakui adalah lemahnya peran orang tua dalam pendidikan keluarga. Sayangnya, kelemahan orang tua ini tidak mampu diambil sekolah dengan guru-guru yang punya jiwa pendidik. Ditambah lagi, pemerintah lebih menekankan pendidikan yang mengandalkan kognitif.
Untuk itu, Ia mendesak pemerintah daerah menyediakan ruang dan fasilitas untuk pengembangan diri pelajar dalam olahraga, seni, atau kegiatan positif lainnya.
“Anak-anak muda ini harus disalurkan energi dan bakatnya untuk hal-hal positif. Pemerintah harus mau berinvestasi untuk menyediakan ruang publik yang dapat membantu pelajar beraktivitas positif,” katanya lagi.
Peran Ninik Mamak
Bupati Solok Epyardi Asda meminta kepala sekolah mengendalikan anak didiknya agar tidak terjadi tawuran antar pelajar. Selain itu juga dukungan dari masyarakat, terutama ninik mamak yang punya kemenakan.
“Ini memang perlu pengendalian. Jika terjadi di waktu sekolah kepala sekolah harus mengendalikan,”sebutnya menyikapi terjadinya tauran antar pelajar.
Menurutnya, menyikapi tauran tersebut perlu melibatkan banyak pihak. Karena pendidikan tidak hanya berada di sekolah. Tapi banyak pihak.
“Kalau di sekolah perlu dikendalikan, kepala sekolah harus mengendalikan. Kalau di rumah oran tua, kalau di luar sekolah, masyarakat. Semua harus berperan, anak ini anak kita bersama. Tidak hanya orang tuanya sajak,”katanya.
Epyardi Asda berharap anak-anak itu harus dilindungi. Semua harus berperan, mulai dari sekolah, orang tua, masyarakat melalui ninik mamak dan penghulu.
“Kita arahkan mereka. Mengawasi. Semuanya berperan. Makanya, pemerintah punya program, di sekolah. Kalau di masyarakat ada kegiatan kemasyarakatan,”katanya.
Peran Orang Tua
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Solok AKBP Muari meminta agar orang tua ikut mencegah tawuran antar pelajar yakni dengan selalu mengawasi aktivitas anak-anaknya saat keluar rumah.
“Kami mohon orang tua selalu mengawasi aktivitas anak-anaknya,” ucap Mauri di Arosuka, Senin (13/5), menyusul adanya sejumlah peristiwa kejahatan jalanan yang melibatkan anak atau pelajar.
Muari juga mengingatkan pentingnya komunikasi dan koordinasi dengan pihak sekolah untuk bersama-sama mengatasi masalah yang meresahkan masyarakat ini. Ia mengatakan secara berkala polisi akan melakukan patroli terutama pada malam hari untuk mencegah kenakalan anak.
“Kita selalu koordinasi erat dengan orang tua siswa, dan wali kelas. Harapan kita anak-anak bisa terkontrol pergaulannya kalau di luar jam sekolah, mestinya menjadi kontrol bersama, tidak hanya sekolah, tetapi masyarakat maupun orang tua,” ucapnya.
Kapolres mengatakan, untuk mencegah terjadinya tawuran antar pelajar, maka partisipasi orang tua sangat besar pengaruhnya. Orang tua senantiasa memberikan nasihat kepada anaknya untuk tidak berbuat hal-hal yang bisa mengarah ke tindakan kriminalitas.
“Lingkungan dan masyarakat juga memberi andil dalam membina anak sekolah, kalaupun di luar sana terjadi aksi tawuran pelajar, alangkah eloknya kalau warga turut melerai hingga tidak terjadi tawuran yang semakin membesar,” katanya.
Muari menambahkan, peranan pemerintah daerah sangatlah penting, dan diharapkan selalu turun memantau atau patroli di lokasi serta titik kumpul siswa.
Pelajar yang terlibat tawuran sadar dari tindakan yang meresahkan masyarakat itu, dan berubah dengan kegiatan positif yang dapat mengasah kecerdasan, bahkan kepemimpinan, karena pelajar adalah generasi muda yang akan menerima estafet kepemimpinan bangsa dan negara.
“Pihaknya juga bermohon kepada orang tua agar kejadian yang pernah terjadi menjadi perhatian bersama, dan bersama melakukan pencegahan. Juga tidak menyalahkan siapa-siapa, tetapi ini merupakan tanggung jawab bersama,” kata Kapolres Solok AKBP Muari.
Perlu Langkah Pasti Untuk Atasi Tawuran Anak
Sebelumnya,Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri juga turut prihatin atas tawuran pelajar apalagi sampai memakan korban jiwa. Seluruh pihak yang terkait diharapkan segera mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi agar tawuran antar pelajar ini tidak terulang kembali.
“Saat ini banyak ditemukan kasus kekerasan dari anak oleh anak, ini sungguh memprihatinkan kita semua, dimana seharusnya anak-anak banyak belajar agama dan berada di rumah bersama orang tuanya. Ini malah malam-malam keluar dan tawuran,” ujar Femmy.
Oleh karena itu, lanjut Femmy, pihaknya memandang penting untuk bersinergi bersama dan berkoordinasi dalam mengatasi masalah ini. “Karena, indeks perlindungan anak dan pembangunan anak harus terus kita dorong, agar anak-anak sejahtera, sehat, lingkungannya baik, dapat terpenuhi haknya dan dilindungi dari hal negatif,” tambahnya.
Menurut Femmy, tawuran pelajar merupakan penyimpangan karena kerap merenggut nyawa seseorang dan tak bisa disebut kenakalan remaja melainkan tindak kriminal. Terjadinya tawuran dikalangan anak ini juga di sebabkan masalah sepele yang di besar besarkan antara dua kelompok atau dua sekolah yang berbeda. Mereka melakukan tawuran sebab sudah dianggap sebagai tradisi yang bisa menyelesaikan masalah.
“Kita sebenarnya sudah mempunyai banyak dasar hukum dengan perlindungan anak termasuk disini UU No. 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Kita juga punya payung hukum dari UU hingga peraturan menteri terkait, ini menjadi acuan kita dalam menangani isu kekerasan anak kepada anak,” jelas Femmy.
Adapun jika dilihat pada sebaran anak yang berhadapan dengan hukum, pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan khususnya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) maupun Lembaga Pemasyarakatan (LP). Sebanyak 1083 anak yang berhadapan dengan hukum, dengan catatan di LPKA sebanyak 62 persen dan LP 38 persen.
“Ini memang jumlahnya semakin sedikit dibanding tahun sebelumnya, namun demikian bukan berarti kita tidak waspada. Karena anak ini memang perlu dipenuhi haknya dan dilindungi,” tegasnya.