PIKIRANSUMBAR – Keberhasilan Bupati Solok, Epyardi Asda bersama Solok Super Tim menurunkan prevalensi angka stunting Tahun 2022 di daerahnya, mendapat apresiasi langsung oleh Kepala BKKBN PerwakIlan Provinsi Sumatera Barat, Fatmawati.
” Dibawah komando Bupati Epyardi Asda, dengan Solok Super Timnya, Kabupaten Solok telah berhasil menurunkan angka stunting dengan sangat signifikan, dari 40,1 persen menurut SSGI pada tahun 2021, menjadi 24,2 persen pada tahun 2022. Terjadi penurunan stunting di Kabupaten Solok sebesar 15,9 persen. Menurut Fatmawati menurunan sebesar 15,9 persen itulah yang menjadikan Kabupaten Solok mendapat prediket terbaik penanganan Stunting di Sumatera Barat. Tidak hanya itu, Kabupaten Solok juga termasuk terbaik tingkat nasional dalam Audit Stunting,” sebut Kepala BKKBN Perwakilan Sumbar, Fatmawati saat Pembukaan Rapat Koordinasi Tim Penanganan Penurunan Stunting Kabupaten Solok tahun 2023 di Arosuka, Kamis (16/02/23).
Fatmawati juga sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Bupati Epyardi Asda. “ Kita mengetahui bersama bawa target dari bapak Bupati Solok sendiri, kami mencoba melihat di Visi Bupati Solok yaitu, Mambangkik Batang Tarandam, menjadikan Kabupaten Solok Terbaik di Sumatera Barat. Tentang Stunting Bupati solok juga memasukan pada misi ke 5 yaitu Meningkatkan pembangunan Sumber daya manusia yang berkualitas dengan indicator sasaran angka prevalensi Stunting 15% di tahun 2023, 14% di tahun 2024, 13,50% ditahun 2025, dan 13 % di tahun 2026. Tentu dengan demikian sudah sesuai dengan target nasional bisa tercapai pada tahun 2024 mendatang,” kata Fatmawati.
Ia juga menyampaikan, intervensi stunting harus dimulai dari hulu, yaitu kepada remaja dan calon pengantin. Pemantauan kepada ibu hamil sampai usia anak dibawah dua tahun. Selain itu, intervensi juga harus dilakukan pada pasangan usia subur, diperlukan pelayanan KB pasca melahirkan, edukasi pengasuhan anak dan kasih saying yang penuh terhadap anak. Kemudian pada saat anak umur balita, harus dipastikan mendapatkan ASI ekslusif, Imunisasi lengkap, vitamin, dan pemberian manan tambahan yang kaya protein.
” Kabupaten Solok yang merupakan sentra pertanian, sangat memungkinkan penurunan stunting akan berhasil dengan baik. Kualitas beras Solok yang mengandung protein tinggi, ditambah lagi sayur mayurnya yang segar, lokasi peternakan juga memungkinkan, adalah mendukung sumber gizi di Kabupaten Solok tercukupi dengan baik,” jelas Fatmawati.
Epyardi Asda dalam arahannya mengatakan pada tahun 2023 ini Kabupaten Solok bertekad menjadikan angka stunting turun menjadi 10 persen. Menurut Bupati Epyardi Asda lagi, dari 40,1 persen mampu diturunkan menjadi 24,2 persen, maka dari 24,2 persen Kabupaten Solok bertekad akan turunkan menjadi 10 persen.
“Kalau kita bisa menurunkan dari 40,1 menjadi 24,2 persen, kenapa kita tidak bisa turunkan dari 24 menjadi 10 persen. Ini tantangan buat kita semua,” katanya.
Bupati berharap kerja keras dari seluruh stakeholder agar saling berkaloboratif, sehingga di tahun 2023 harapan angka stunting 10 persen bisa diwujudkan.
Kepala Bapelitbang Kabupaten Solok, Nafri dalam paparannya saat rapat berlangsung menyampaikan evaluasi penangan stunting tahun 2022 dan rencana kerja TPPS tahun 2023.
Nafri memaparkan Prevelansi Stunting Kecamatan Kabupaten Solok tahun 2022.
Dari grafik yang dipaparkan, diketahui Kecamatan terendah angka stuntingnya di Kabupaten Solok adalah Kecamatan Pantai Cermin sebesar 5,31 persen, sedangkan angka stunting tertinggi adalah Kecamatan IX Koto Sungai Lasi dengan angka 23, 19 persen.
Selain itu juga disampaikannya jumlah keluarga beresiko stunting di Kabupaten Solok, berdasarka PK tahun 2021.
Dari data yang disampaikan Jumlah KK paling sedikit beresiko stunting berada pada Kecamatan Payung Sekaki, dengan jumlah KK 947 KK. Sedangkan jumlah KK terbesar beresiko Stunting adalah Kecamatan Kubung, dengan angka 6350 KK.
Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Solok, Medison mengatakan dalam penurunan stunting ke depan dibutuhkan aksi-aksi kaloboratif, bukan hanya normatif dan teoritis. Dikatan Medison, diperlukan tindakan yang jelas dan terukur, bukan hanya dalam aspek-spek serimoni saja.
Rakor tersebut dikuti oleh seluruh Kepala OPD terkait, Kepala Puskesmas se Kabupaten Solok, Penyuluh KB se Kabupaten Solok, Camat dan Wali Nagari se Kabupaten Solok.