PIKIRANSUMBAR – Agar persoalan dan kisruh Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 101 orang karyawan PT. Tirta Investama (Aqua Group) Solok cepat menemukan jalan terbaik, Bupati Solok, Epyardi Asda turun langsung melakukan inspeksi dan mengunjungi pabrik tersebut, di Kayu Aro, Kamis (10/11/22).
Ikut serta, Pimpinan DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, Sekretaris Daerah Medison, Penasihat Hukum Pemkab. Solok, Suharizal, Anggota DPRD Kab. Solok, Asisten Sekda, Kepala OPD, beserta Walinagari Se-Kabupaten Solok.
Bupati Epyardi Asda beberapa waktu lalu, telah meminta agar perusahaan mempekerjakan kembali karyawan yang telah di PHK tersebut. Terhadap hal ini sebelumnya pihak manajemen sudah memenuhi permintaan Bupati Solok dengan menerima kembali sebanyak 66 orang karyawan yang memprioritaskan warga asli Kabupaten Solok. Sedangkan 35 orang karyawan lainnya yang masih dalam proses pengurusan, hal ini didasari oleh kondisi sebelumnya tentang adanya kesalahpahaman dengan perusahaan dan karyawan lainnya.
Epyardi Asda kembali menegaskan, agar pihak manajemen perusahaan mempekerjakan kembali karyawan yang telah di PHK dan untuk selanjutnya Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPNAKER) akan melakukan pembinaan dan memonitor terhadap karyawan dan perusahaan agar kembali berjalan dengan baik dan kondusif sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selanjutnya, Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah, Medison bersama Tim Inspeksi dari unsur Pemerintah Kabupaten Solok melakukan pertemuan dengan manajemen perusahaan yang membahas tentang masalah teknis, baik itu yang terkait dengan perusahaan dan karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.
Medison juga menyampaikan bahwa Inspeksi ini dilakukan guna memberikan evaluasi dan pembinaan terhadap PT. Tirta Investama, dan untuk Karyawan yang di PHK, Medison meminta agar manajemen mengambil keputusan kembali dan diumumkan secepatnya.