PIKIRANSUMBAR – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Solok bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Solok melaksanakan Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 terhitung dari tanggal 26-29 September 2022 yang bertempat di Hotel Royal Denai,Kota Bukittinggi.
Pembahasan Banggar tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok, Hj.Nurnisma.SH didampingi Wakil Ketua Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma serta anggota Banggar diantaranya,Andi Marianto.ST,Deni Nofri Pudung,Rusnaldi.Amd,Yoserizal.SH,Rusdi Saleh,Harizal,Andi Eka Putra.SH dan Wazadly.SH serta Sekretaris DPRD Kota Solok,Zulfahmi.SH, sementara dari TAPD dipimpin oleh Sekda,Syaiful.A dan dihadiri juga oleh Asisten,Staf Ahli,Bappeda,BKD serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Solok.
Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Solok,Hj.Nurnisma menyampaikan,Sebelumnya tanggal 14 September 2022 Badan Musyawarah DPRD Kota Solok telah menjadwalkan beberapa agenda kedewanan selama bulan September hingga awal Oktober.salah satu agenda yang kita fokuskan saat ini adalah menuntaskan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang sesuai jadwal akan kita rencanakan untuk melaksanakan persetujuan bersama melalui Rapat Paripurna pada tanggal 30 September 2022,”ucapnya.
Sebelumnya 20 September 2022 Walikota Solok,H.Zul Elfian Umar telah menyampaikan Nota Penjelasan Ranperda Keuangan Perubahan APBD 2022,Pada saat Paripurna tersebut,Walikota menjelaskan,gambaran umum Perubahan APBD Kota Solok Tahun 2022 yaitu, Pendapatan Daerah semula dianggarkan Rp.533.758.440.371,00 bertambah sebesar Rp18.998.772.813,00 atau 3,56% sehingga menjadi Rp552.757.213.184,00.
“ Untuk Belanja Daerah semula dianggarkan sebesar Rp733.539.108.640,00 berkurang sebesar Rp78.941.322.645,00 atau turun sebesar 10,76%. Setelah perubahan menjadi Rp654.597.785.995,00
Sedangkan Defisit Anggaran semula diperkiraan sebesar Rp199.780.668.269,00 berkurang sebesar Rp97.940.095.458,00 atau turun sebesar 49,02%. Setelah perubahan menjadi Rp101.840.572.811,00
“ Untuk Pembiayaan Neto semula diperkirakan sebesar Rp199.780.668.269,00 berkurang sebesar Rp97.940.095.458,00 atau turun 49,02%. Setelah perubahan menjadi Rp101.840.572.811,00 dan untuk Jumlah Sisa Lebih Pembiayaan Tahun berjalan seluruhnya diperkirakan dapat memenuhi defisit anggaran,”ungkap Walikota Solok.
(Herman)