PIKIRANSUMBAR.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kota Solok periode 2024-2029 resmi dilantik, Senin (23/9). Fauzi Rusli yang sebelumnya menjabat ketua DPRD sementara dikukuhkan menjadi ketua defenitif.
Sementara itu, dua orang unsur wakil ketua DPRD yang dilantik diantaranya Amrinof Dias Dt. Ula Gadang dari Partai Nasdem, kemudian Mira Harmadia dari Partai Keadilan Sejahtera. Proses pengambilan sumpah dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Solok.
Nama-nama unsur pimpinan DPRD Kota Solok tersebut merupakan usulan dari partai politik peraih 3 suara terbanyak di pemilu legislatif 2024 lalu. Golkar meraih 7.086 suara sah. Kemudian Nasdem 6.586 suara sah dan PKS 5.974 suara sah.
Rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029 tersebut dilangsungkan di ruang rapat utama DPRD Kota Solok. Hadir seluruh anggota DPRD Kota Solok. Juga tampak Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar, Wakil Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra dan Forkompinda.
Berdasarkan pasal 165 ayat (5) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pimpinan DPRD Kabupaten/ Kota sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh ketua Pengadilan Negeri.
“Sebagai pengemban amanat rakyat Kota Solok, pimpinan DPRD adalah salah satu alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap yang mana dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya kepemimpinan ini bersifat kolektif dan kolegial,”ungkap Fauzi Rusli saat memimpin sidang.
Fauzi menjelaskan, pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam menjalankan tugas dan agenda kedewanan di lembaga DPRD Kota Solok. Banyak pekerjaan penting yang mesti dikerjakan agar DPRD bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Politisi Golkar itu mengakui, sebagai anggota merangkap pimpinan DPRD bukanlah pekerjaan yang mudah. Kendati demikian, dengan adanya support dari seluruh elemen di lembaga legislatif dan eksekutif, ia yakin tugas-tugas yang diemban akan berjalan dengan baik.
“Besar harapan kami akan dukungan seluruh pihak, sehingga tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga aspirasi masyarakat bisa berjalan dengan baik dan memenuhi harapan yang ditumpangkan oleh masyarakat dan daerah,”ungkap Fauzi Rusli.
Sementara itu, Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar menyampaikan selamat terhadap pimpinan definitif DPRD Kota Solok periode 2024-2029. Jabatan yang diemban merupakan amanah yang besar dan tanggung jawab yang tidak ringan.
“Kami yakin, dengan pengalaman dan komitmen yang telah ditunjukkan, saudara-saudari dapat menjalankan tugas sebagai pimpinan DPRD dengan baik demi kepentingan seluruh masyarakat Kota Solok,” ungkap Zul Elfian.
Zul Elfian menjelaskan, sebagai representasi masyarakat, sekaligus unsur penyelenggara pemerintahan daerah, peran dan kinerja DPRD dimaknai sebagai sebuah motivasi untuk mengabdikan diri secara total, responsif dan akuntabel dalam memperjuangkan pemenuhan kebutuhan, kepentingan dan harapan seluruh masyarakat.
Wako Zul Elfian menyebutkan, keberadaan unsur pimpinan DPRD menjadi penting dan strategis, sebab dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan, unsur pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung antara pemerintah daerah dan DPRD.
Sejatinya, kata Zul Elfian, antara pemerintah daerah dan DPRD memiliki visi yang sama, dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD.
Pengucapan sumpah/ janji pimpinan DPRD Kota Solok sesungguhnya mengandung makna yuridis konstitusional. Dengan telah dilaksanakannya rapat paripurna pelantikan pimpinan DPRD maka lengkap sudah unsur penyelenggara pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah dan DPRD merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh sebagai pelaksana pemerintahan daerah yang bersinergi dalam merealisasikan harapan dan aspirasi masyarakat sebagai pemilik kedaulatan,”ujar Walikota Solok.
Zul Elfian berharap, kemitraan dan sinergi antara Pemerintah Kota Solok dan DPRD tetap terjalin dengan baik ke depan. Sehingga, berbagai program pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat bisa terlaksana dengan maksimal.
“Mari kita bersinergi dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, menciptakan inovasi dan solusi untuk permasalahan yang ada, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Zul Elfian Umar.