PIKIRANSUMBAR – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) 0310 Gerakan Pramuka Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Solok, Rio M. Sitorus menandatangani perjanjian kerja sama Pendidikan kepramukaan dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas IIB Solok, di ruang kerja Wakil Wali Kota Solok, beberapa waktu lalu.
Ketua Kwarcab, Kak Dhani mengatakan melalui pembinaan organisasi Pramuka, warga binaan Lapas diharapkan dapat mempunyai kepercayaan diri, manajemen waktu, cara berpikir, cara berkomunikasi termasuk dalam bersosialisasi di tengah-tengah masyarakat.
“Rata-rata anak-anak Pramuka mempunyai kecerdasaan emosional, nantinya warga binaan ini akan kita edukasi lagi sehingga nantinya mempunyai semangat juang lagi setelah meraka nanti keluar dari Lapas, kita juga sudah bicarakan di tingkat Kwarcab bersama kakak-kakak korp pelatih dan pengurus Kwarcab untuk dapat mangatur jadwal dan materi yang tepat untuk kita terapkan terhadap warga binaan natinya,” sebut Kak Dhani.
“Alhamdulillah, kami apresiasi yang luar biasa pertemuan dan silaturahmi ini antara Lapas dan Pramuka untuk penandatanganan MoU kerja sama dalam pembinaan warga binaan Lapas Solok,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Solok, mengatakan warga binaan yang tengah menjalani hukuman berapapun masa hukumannya, dengan adanya terobosan ini akan ada sesuatu yang mereka peroleh selama di Lapas, salah satunya dari Pendidikan Pramuka.
“Lapas tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan stakeholder lainnya, untuk itu kami sangat apresiasi sekali kerjasama ini berjalan dengan baik. Saya sangat percaya sekali kakak-kakak pelatih di Kwarcab bisa memberikan motivasi mengembalikan karakter yang baik kepada warga binaan,” tutupnya.