Prioritaskan Kualitas Kelembagaan Koperasi

  • Whatsapp
Bupati Solok Epyardi Asda.
Bupati Solok Epyardi Asda.
banner 468x60

PIKIRANSUMBAR-Peran strategis koperasi sangat menentukan terutama ketika pemulihan perekonomian pasca pandemi Covid-19, maka itu setiap koperasi perlu untuk meningkatkan kualitas kelembagaan, apalagi selama pandemi banyak koperasi yang terancam non aktif di Kabupaten Solok.

“Seluruh pengurus koperasi yang ada di kabupaten Solok harus mampu ikut seta meningkatkan  pertumbuhan ekonomi di masa pemulihan perekonomian sekarang ini,” ujar Bupati Solok Epyardi Asda, kemarin.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Menurutnya, koperasi akan mampu menjadi kekuatan ekonomi yang tangguh jika memiliki organisasi, manajemen, pengelolaan keuangan dan usaha yang sehat serta mandiri.

Maka itu, sangat diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan koperasi, yang merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan penataan, pengontrolan dan pengendalian pencatatan laporan keuangan yang mengacu pada anggaran dasar, anggaran rumah tangga, SOP dan peraturan khusus.

“Saya minta dinas terkait untuk konsisten memberikan program pelatihan berkelanjutan pada koperasi, agar mampu menciptakan administrasi pencatatan keuangan yang tertib dan terarah, sesuai dengan aturan akuntansi koperasi yang berpola, apalagi selama pandemi lalu banyak koperasi yang terancam non aktif,” jelasnya.

Dengan adanya manajemen pengelolaan administrasi yang dilakukan dengan baik, maka peningkatan dan pengembangan keberadaan koperasi akan mudah untuk dicapai.

Tak hanya itu, Epyardi Asda juga mengajak seluruh pengurus dan anggota koperasi untuk bersama-sama memikirkan dan mencari solusi terbaik, sehingga di tahun-tahun mendatang koperasi ini akan semakin berkembang dan lebih maju lagi.

Keberhasilan koperasi bukan hanya ditentukan oleh pengurus, namun sangat ditentukan oleh peran aktif dari masing-masing anggota dan dukungan OPD tempat anggota-anggota melaksanakan tugasnya.

“Kami juga mengharapkan pengurus koperasi dapat melakukan terobosan baru untuk menambah produk-produk layanan koperasi yang sudah ada, baik bersifat komersial maupun bentuk layanan sosial,” tukasnya.

Ia menegaskan, Pemkab Solok akan selalu mendukung dan mensupport perkembangan koperasi yang ada di daerah Kabupaten Solok. Dukungan yang diberikan bersifat terukur, terencana, dan dilaksanakan secara komprehensif atau berkelanjutan.

“Dengan menjamurnya koperasi di Kabupaten Solok, juga semakin mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Usaha-usaha kecil terus tumbuh. Ini merupakan tugas kita bersama, muaranya demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan, UMKM (Koperindag UMKM) Kabupaten Solok, Ahpi Gusta Tusri mengatakan,pihaknya sudah menjalankan beberapa program peningkatan kualitas koperasi di tahun 2022 lalu, sebagai langkah antisipasi menjaga konsistensi koperasi pasca pandemi.

Dari data Dinas Koperindag UMKM Kabupaten Solok, jumlah koperasi di wilayah Kabupaten Solok sebanyak 137 koperasi dengan jumlah koperasi aktif sebanyak 90 koperasi dan tidak aktif sebanyak 47 koperasi.

Kedepannya, pihaknya sudah mengagendakan beberapa pelatihan untuk koperasi, dan akan memprioritaskan dulu koperasi yang masih aktif, apalagi selama pandemi, banyak koperasi yang mengalami kesulitan. Maka itu, perlu langkah untuk mendorong koperasi yang masih aktif agar tetap bertahan.

“Yang menjadi pokok perhatian kita awal tahun ini yakni koperasi berbasis kerakyatan seperti koperasi serba usaha dan simpan pinjam yang anggotanya notabene kebanyakan petani dan pedagang kecil,” ungkapnya.

Pihaknya memiliki kewajiban untuk mendampingi dan memberikan pengawasan terhadap puluhan koperasi di berbagai bidang. Apalagi selama pandemi banyak aktifitas koperasi yang tidak berjalan dengan semestinya. Sehingga dikhawatirkan akan ada penambahan koperasi non aktif.

Lebih lanjut, salah satu momok terbesar yang sering menjadi kendala bagi koperasi di Kabupaten Solok, yakni persoalan akuntansi dan manajemen keuangan, maka itu banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi.

Banyak pengurus kesulitan mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang menjadi keharusan koperasi setiap tahunnya, kemudian vakum bertahun-tahun tidak menjalankan usaha, akhirnya terlantar dan dibubarkan.

“Kedepannya, kami akan membuka kesempatan juga bagi koperasi yang memiliki masalah untuk berkonsultasi dengan DKUKMPP Solok,” tutupnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *