PIKIRANSUMBAR – Dalam rangka mempertahankan eksistensi jalur kereta api di Kabupaten Solok, PT. Kereta Api Indonesia (KAI) menggelar Rapat Koordinasi peran serta Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, di ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Rabu (16/11/2022).
Rapat dipimpin Ditjen Keselamatan Perkeretaapian, Dr.Edi Nursalam, ATD, MT dengan diikuti Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat bersama beberapa kepala dinas terkait, Forkopimda Kabupaten Solok, Plt. Manajer Sarana Divisi Regional II Sumbar PT. KAI , Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Solok bersama beberapa Kepala Dinas terkait, Camat X Koto Singkarak, Camat Kubung, Camat IX Koto Sungai Lasi beserta dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut dibahas mengenai beberapa aset tanah PT. KAI yang telah terlanjur didirikan bangunan oleh masyarakat. Menanggapi hal itu, Pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan menjalin koordinasi pada semua kegiatan yang berkaitan dengan perbaikan, perawatan, monitoring hingga sosialisasi kepada masyarakat mengenai jalur kereta api dan nantinya Pihak berwenang (aparat kemanan) tidak perlu menunggu pemerintah pusat untuk mengamankan aset.
Sejatinya barang negara yaitu milik negara sehingga seluruh pemerintahan di Indonesia ikut menjaga dan menindak tegas mengenai pencurian dan penjagaan aset.
Rapat itu juga menyepakati anatara pihak pemerintah pusat dan PT KAI akan segera membuat patok untuk setiap batas aset dan akan segera menganggarkan untuk perawatan prasarana perkeretaapian di Sumatera Barat agar potensi perkeretaapian di Sumatera Barat tetap terjaga.