Raih Opini WTP 6 Kali Berturut-turut, DPRD Apresiasi Pemkab Solok

  • Whatsapp
Penyerahan LHP-BPK terhadap LKPD Kab. Solok TA 2022 oleh Bupati Solok kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Solok.
Penyerahan LHP-BPK terhadap LKPD Kab. Solok TA 2022 oleh Bupati Solok kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Solok.
banner 468x60

PIKIRANSUMBAR -Badan Pemeriksa Ke­­uangan (BPK) RI kem­bali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecua­lian (WTP), terhadap La­poran Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Solok tahun 2022. Ini sudah yang ke 6 kalinya Pemkab Solok meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut.

Penyerahan dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok dengan agenda Penyerahan La­poran Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ) Kabupaten Solok Tahun 2022.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Penyampaian laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK tersebut diberikan langsung oleh Bupati Solok Epyardi Asda kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Solok. Yang diterima langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, saat Rapat Paripurna De­wan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Senin (22/5).

Atas capaian tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir yang memimpin jalannya rapat persidangan menyampaikan apresiasi terhadap capaian tersebut.

“Keberhasilan peme­rintah daerah meraih WTP sebanyak 6 kali secara berturut-turut, tentu tidak terlepas dari dukungan dan supervisi yang dilakukan oleh Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat terhadap Tata Kelola Ke­uangan daerah di Peme­rintah Kabupaten Solok,” ungkapnya.

Menurutnya, ini merupakan sebuah prestasi yang patut kita syukuri dan pertahankan. “Untuk itu, kami dari DPRD Kabupaten Solok memberikan apresiasi yang tinggi  kepada Bupati Solok dan jajarannya yang telah cermat dan profesional da­lam pengelolaan keuangan daerah,” lanjutnya.

Meski demikian, perlu kita pahami bersama, bahwa capaian opini WTP terhadap laporan keuangan adalah merupakan hasil penilaian atas bentuk pe­nyajian laporan keuangan daerah yang telah memenuhi standar akuntansi pemerintah.

WTP, tidak jaminan adanya masalah atau ke­lemahan dalam pengelolaan keuangan daerah, dan juga bukan jaminan penggunaan keuangan daerah telah tepat sasaran dan memberikan man­faat terhadap pe­ning­katan kesejahteraan ma­syarakat. Hal ini didukung juga dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK hanya dalam bentuk sam­pel terhadap beberapa OPD saja.

Untuk masa yang akan datang, untuk lebih memastikan keuangan dae­rah dan program yang dilakukan, betul-betul memberikan manfaat kepada masyarakat,  maka kami dari DPRD Kabupaten Solok mendorong BPK, tidak hanya dilakukan pemeriksaan terhadap kepatutan penyajian la­poran keuangan daerah, akan tetapi perlu juga melakukan pemeriksaan terhadap kinerja dari pe­ngelolaan keuangan, program dan kegiatan Peme­rintah Daerah.

Hal ini diperlukan, untuk mengetahui apakah program, kegiatan dan anggaran yang dibelanjakan tersebut, telah dapat memberikan dampak dan manfaat untuk kepentingan masyarakat atau apakah program, kegiatan dan anggaran yang ditampung dalam APBD tersebut, lebih banyak hanya digunakan untuk kepen­tingan melayani birokrasi.

Dalam hal opini BPK terhadap LKPD adalah WTP, maka pembahasan oleh DPRD dilakukan da­lam bentuk pemantauan terhadap pelaksanaan tindak lanjutnya oleh OPD atau entitas terkait.

Sehubungan dengan hal tersebut, DPRD akan segera melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan tindak lanjut oleh masing-masing OPD, sehingga waktu paling lambat 60 (enam puluh) hari yang diberikan oleh BPK untuk pelaksanaan tindak lanjutnya, dapat dipenuhi.

Untuk itu, DPRD mendorong kepada Pemerintah Daerah untuk membentuk Tim Percepatan Penyelesaian LHP BPK dan meminta kepada entitas terkait, untuk dapat segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang terdapat dalam LHP, baik dalam bentuk administratif maupun dalam bentuk pengembalian kerugian keuangan daerah.

Sementara itu, Bupati Solok Epyardi Asda mengucapkan rasa syukurnya atas opini WTP yang diterima kem­bali oleh Pemkab Solok. Epyardi Asda juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kepala OPD beserta jajarannya. Dimana atas kerja keras seluruh pihak secara bersama selama ini, Pemprov Sumbar berhasil mempertahankan opini WTP ini.

“Kita patut bersyukur atas prestasi tertinggi di bidang pengelolaan ke­uangan yang diberikan oleh BPK RI. Dimana kita berhasil pertahankan lagi untuk ke-6 kalinya berturut-turut dari tahun 2017 sampai tahun 2022,” ung­kapnya.

Terhadap permasalahan yang ditemukan da­lam pemeriksaan, menurut Bupati, akan menjadi prioritas untuk segera dituntaskan. Dia meminta kepada Kepala OPD di lingkungan Pemkab Solok, agar tetap me­laksa­nakan tugas secara optimal dan selalu ber­pedo­man kepada ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Epyardi Asda juga berharap semoga Visi dan Misi yang telah direncanakan dalam jangka pendek maupun jangka menengah yang bertujuan mengangkat harkat dan martabat masyarakat dapat tercapai guna menjadikan Kabupaten Solok bangkit menjadi yang terbaik.

“Terhadap LKPD yang telah di audit oleh BPK dapat menjadi acuan bagi kita bersama karena dalam LHP tersebut banyak kelebihan dan kekurangan yang bisa kita jadikan dasar dalam peningkatan kita dimasa yang akan datang”katanya.

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *