PIKIRANSUMBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Ranperda APBD tahun Anggaran 2023 dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Solok, Senin (28/11).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, didampingi Wakil Ketua DPRD, Ivoni Munir dan Lucky Efendi. Hadir langsung, Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu, Forkopimda Kabupaten Solok, Sekretaris Daerah, Medison, Asisten I, Asisten III, Staf ahli bupati, Anggota DPRD Kabupaten Solok, Sekretaris DPRD Kabupaten Solok, Zaitul Ikhlas, Kepala OPD terkait, Camat Se-Kabupaten Solok, Perwakilan OPD, Walinagari Se-Kabupaten Solok, awak media serta masyarakat.
Anggota DPRD Kabupaten Solok, Hafni Hafiz menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan Ranperda APBD tahun Anggaran 2023, disebutkan bahwa APBD tahun 2023 sebagian besar terfokus pada perbaikan jalan milik kabupaten, tak hanya itu juga terdapat beberapa perbaikan dan pembangunan infrastruktur di bidang pendidikan serta beberapa pembangunan lainnya.
Rapat diwarnai dengan interupsi namun dalam suasana kondusif. Acara dilanjutkan dengan pembacaan berita acara persetujuan bersama dan penandatanganan Ranperda APBD tahun Anggaran 2023 sebagai Peraturan Daerah.
Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu menyampaikan pendapat akhir bupati mengatakan apresiasi dan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas bimbingan dan masukan dalam menyusun APBD pada tahun 2023.
Adapun Pendapatan daerah pada rancangan APBD tahun 2023 sebesar kurang lebih 1,25 Triliun Rupiah dan Anggaran Belanja Daerah sebesar kurang lebih 1,27 Triliun Rupiah.