Arosuka,Rakyat Sumbar- Jelang memasuki Triwulan terakhir tahun 2022, ada beberapa hal yang ditekankan Bupati Solok Epyardi kepada seluruh kepala OPD dilingkungan Pemkab Solok, salah satunya tentang evaluasi pembangunan fisik dan keuangan.
Bupati Solok Epyardi Asda mengatakan, meski ada beberapa hambatan Realisasi fisik dan keuangan Pemkab Solok per Agustus 2022 untuk seluruh OPD, masing-masing 66,17 peraen dan 45,83 persen keuangan.
“Berdasarkan laporan fisik, realisasi capai 66,17 persen dan realisasi keuangan 45,83 persen,” kata Epyardi Asda kemarin.
Epyardi Asda menyebutkan, berdasarkan laporan pengadaan barang/jasa OPD dengan nilai Pagu diatas 50 juta jumlah total paket pengadaan barang/jasa APBD awal tahun anggaran 2022 sebanyak 950 paket terdiri dari 599 paket konstruksi, 195 paket barang, 130 paket konsultasi dan 26 paket jasa lainnya.
“Dari 950 Paket 79 Paket (8 persen) telah selesai, 408 Paket (43 persen) dalam proses kontrak, 237 Paket (25 persen) masih dalam tahap persiapan kontrak pemilihan penyedia pada bagian PBJ, 226 Paket (24 persen) belum dilaksanakan, atau tahap survei.
“Pada paket kegiatan kita tahun ini, untuk realisasi terjadi beberapa hambatan dan itu dapat kita maklumi karena jumlah kegiatan kita yang jauh lebih banyak daripada tahun-tahun sebelumnya,”jelasnya.
Meskipun dengan segala hambatan yang ada, Epyardi Asda menegaskan kepada seluruh penyelenggara kegiatan agar bisa melakukan percepatan realisasi.
Lalu, terkait pengadaan barang dan jasa sesuai dengan arahan Presiden agar lebih memprioritaskan penggunaan produk lokal yang ada di daerah masing-masing.Demi mewujudkan visi Bupati Solok dimohonkan kepada seluruh OPD agar segera melakukan eksekusi seluruh program yang telah direncanakan.
Ia meminta para Kepala OPD agar memperhatikan kesesuaian visi, misi, tujuan dan sasaran dalam RPJMD, karena konsistensi penjabaran visi dan misi kedalam tujuan dan sasaran menentukan efektivitas pembangunan daerah.
Indikator kinerja daerah yang sudah diformulasikan oleh tim penyusun RPJMD agar dijadikan acuan dalam penyusunan dokumen rencana strategis dan rencana kerja perangkat daerah.
Memperkuat koordinasi antar OPD dalam proses perencanaan agar terbangun sinergitas. Seluruh OPD agar komitmen dalam proses perencanaan dengan mengacu pada RPJPD, RPJMD, Renstra OPD, RKPD dan Renja OPD, agar tercipta dokumen perencanaan yang selaras dan berkualitas.
Menurutnya tidak mungkin jika dibiarkan saja OPD berjalan sendiri-sendiri, terutama dalam perumusan kebijakan daerah. Ia juga mengharapkan setiap kebijakan daerah yang lahir tidak ada yang luput atau tidak terkawal oleh bagian-bagian.
“Jangan sampai setiap permasalahan yang ada tidak ada penyelesaian atau dibiarkan begitu saja. Perkuat koordinasi,” tukasnya.