PIKIRANSUMBAR – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra secara langsung melantik pengurus Satuan Karya (Saka) Kalpataru yang bergerak dalam lingkungan hidup periode 2022-2027, di Aula SMPN 5 Kota Solok, Rabu pagi (21/12/2022).
Pembentukan Saka Kalpataru ini merupakan yang pertama kali di Kota Solok. Turut hadir, Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok, Pimpinan Kwartir Cabang, Kwartir Ranting, Korp Pelatih, Ka.Mabigus, Utusan Saka yang ada di Kota Solok serta Pembina gugusdepan se Kota Solok.
Ramadhani Kirana Putra dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih atas ide gagasan dan inisiatif Keluarga besar Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok yang berinisiasi untuk membentuk Saka Kalpataru. Ini merupakan sebuah Gerakan Pramuka akan cinta lingkungan hidup.
” Semoga dengan adannya Saka Kalpataru ini akan menambah instrument kita yang ada di kota ini sebagaimana cita-cita kita Bersama akan cinta lingkungan hidup, peduli dengan lingkungan hidup,” harap Kak Dhani.
Selanjutnya, ini merupakan satu indikator untuk mendukung kerja-kerja pemerintah kota kita, untuk menghidukan lingkungan hidup yang lebih berkualitas, nyaman, bersih serta lingkungan yang selalu bisa berdampingan dengan kita sebagai manusia yang yang hidup di bumi ini.
Mudah-mudahan Saka Kalpataru bisa berkontribusi membantu tugas pokok dan fungsi yang di Dinas Lingkungan Hidup, serta meningkatkan cinta lingkungan hidup dari generasi muda serta secara umumkepada warga Kota Solok yang kita cintai.
Sementara itu, Sekrataris Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, Sisvamedi, sekaligus Pimpinan Cabang Saka Pramuka Kalpataru Kota Solok mengatakan, Saka Pramuka Kalpataru secara Nasional telah berdiri sejak 5 Desember 2013, yang masa kepengurusannya selalu berganti setiap lima tahun sekali. Dan setelah pelantikan kepengurusan, selanjutnya akan dilakukan pelantikan anggota dari Saka Pramuka Kalpataru.
Sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 170.A tahun 2008 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka dan Surat Keputusan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 148 tahun 2014 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Kalpataru.
Adapun pengurus terdiri dari Wakil Ketua Jefri Hariyanto, Sekretaris Aznil Zaini, Bendahara Nelli Amrianis. Bidang Krida 3R ( Reduce, Reuse, Recycle) Koordinator Dahwirman, Anggota Nelli Amrianism, Forget Siswanto, Edo Nofriadi, Ovi Oktaviani, Nelli Hidayati.
Selanjutnya, Krida Perubahan Iklim Koordinator Feldy Jumairi, Dicky Iswara, Dani Satria, Yuskarni Hasibuan, Rozalinda, Fahmi Rahmadhana. Krida Konservasi Keanekaragaman Hayati Koordinator Arif Ferdian, Anggota Wati Hatimah, Eriflan Doris, Teti Anggrani, Iftitahul Fajriyah, Joko Endar Prayogi.
Pamon Saka Koordinator Satria Arjuna Anggota Harmonis, dan Neneng Handayani.