PIKIRANSUMBAR– Dalam rangka mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian, Lembaga, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan swasta dalam satu tempat, Pemkab Solok Pra Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, PermenPAN dan Reformasi Birokrasi RI No. 92 tahun 2021 tentang Petunjuk Tekhnis Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik,” ujar Sekkab Solok Medison saat Pra Soft Launching sekaligus menandakan telah dimulai beroperasinya Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Solok, di Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Selasa (23/01/2024).
Medison mengatakan, Pra Soft Launching Mal Pelayanan Publik ini mudah-mudahan menjadi awal yang baik untuk pelayanan publik kita kedepannya. Ia juga Apresiasi DPMPTSP Naker atas upayanya mengukuhkan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok dengan sangat gigih.
“MPP dari segi aturan merupakan suatu kebijakan negara dalam mempermudah pemberian pelayanan terhadap masyarakat yang terpusat pada satu tempat. Ini merupakan langkah kecil yang akan memberikan dampak besar dalam mengembangkan pelayanan publik Kabupaten Solok di masa depan,”kata Medison.
Selanjutnya, Kabupaten Solok merupakan Kabupaten pertama di-Sumatera Barat yang melaksanakan Pra Soft Launching Mal Pelayanan Publik, dimana saat ini MPP hanya dimiliki oleh beberapa Kota di-Sumatera Barat.
Tahap berikutnya, sebagaimana fungsi MPP maka kita harus bekerjasama dengan instansi-instansi yang memerlukan pelayanan baik dari Instansi vertikal maupun Instansi Pemerintah Daerah lainnya. “Terkait pelayanan publik kita tidak hanya sampai disini, untuk itu kepada kita semua mari timbulkan inovasi-inovasi demi kemajuan pelayanan kita kedepannya,” tegas Sekda.
Medison juga menginformasikan bahwa dengan adanya MPP ini bukan berarti pelayanan yang di Arosuka akan terhenti, namun segala bentuk pelayanan di Arosuka tetap berjalan seperti biasa. Hanya saja pusat pelayanannya dialihkan ke MPP di Koto baru.
Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Naker, Aliber Mulyadi melaporkan, hari ini kita melaksanakan Pra Soft Launching guna menandai mulainya beroperasi aktifitas pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok.
Kegiatan ini kita lakukan dalam rangka mempercepat terlaksananya kesiapan-kesiapan untuk pelaksanaan Soft Launching Mal Pelayanan Publik nantinya yang direncanakan pada bulan Maret nanti.
Saat ini jenis pelayanan yang dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik baru sebatas urusan perizinan, namun kedepannya akan ada lagi jenis pelayanan lainnya yang dapat kita lakukan di Mal Pelayanan Publik ini.
“Insya Allah dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini dapat lebih mempertahankan bahkan akan meningkatkan pelayanan publik Kabupaten Solok kedepannya yang mana saat ini kita telah menjadi yang terbaik di Sumatera Barat,” ujar Aliber.
Untuk layanan yang sedang dipersiapkan untuk Soft Launching yg diperkirakan pada bulan Maret nanti antara lain, Layanan Kanwil Kemenkumham berupa: layanan keimigrasian (pengurusan paspor) dan layanan hukum dan ham (konsultasi dan pengaduan), BPJS Kesehatan, layanan berupa administrasi kepesertaan, dan penanganan informasi dan keluhan.
Lalu, BPJS Ketenagakerjaan berupa administrasi kepesertaan dan pengaduan, kemudian SAMSAT seperti Pembayaran pajak tahunan, Samsat yang sudah ada di Nagari Koto Baru akan dipindahkan ke MPP. Lalu, Bank Nagari berupa Layanan Payment Point (Pembayaran), Kantor Pertanahan, dan Layanan Pemerintah Daerah yang terdiri dari Layanan Dukcapil, Badan Keuangan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR.
Turut hadir, Asisten II, Deni Prihatni, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Safrudin, Kepala DPMPTSP Naker, Aliber Mulyadi, Kepala OPD, Camat Kubung, Acil Fasra, Kabag lingkup Sekretariat Daerah Kab. Solok serta Wali Nagari Koto Baru.