Sekda Medison Serah Terima PSU Senilai 2 Milyar

  • Whatsapp
banner 468x60

PIKIRANSUMBAR.com – Sekda Kabupaten Solok, Medison menandatangani berita acara serah terima Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) dari pihak pengembang perumahan kepada Pemerintah Kabupaten Solok di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Kamis (03/10/2024).

Penyerahan PSU terdiri dari jalan lingkungan, drainase lingkungan, tanah fasilitas umum dengan nilai lebih dari Rp. 2 Miliyar dari Pengembang Perumahan Permata Halaban Koto Baru yakni PT. Batu Baroda Internasional, dan dari Perumahan Griya Hansela 4 yakni PT. Griya Hansela Berkah Abadi.

Penyerahan PSU ini merupakan yang pertama dilaksanakan di Provinsi Sumatera Barat. Tujuan dari penyerahan PSU adalah agar dilakukan pembangunan yang berkelanjutan, dengan diserahterimakannya PSU maka pemerintah daerah dapat melakukan pembangunan dan pemeliharaan terhadap PSU yang ada melalui dana APBD Kabupaten Solok.

PSU sendiri merupakan bantuan jalan lingkungan untuk pengembang yang membangun perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). PSU juga merupakan kelengkapan fisik yang mendukung terwujudnya perumahan yang sehat, aman, dan terjangkau.

Kegiatan itu dirangkai dengan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi (MCP 2024) sekaligus koordinasi penyelesaian Sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD), PSU dan Piutang Pajak dengan KPK RI

Hadir dalam kesempatan itu, Tim Korsul KPK RI Wilayah I, Kepala OPD terkait, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok, Kasi Datun Kejari Solok, serta Tim Verifikasi PSU Kabupaten Solok.

Rapat tersebut berisikan materi terkait laporan perkembangan MCP 2024 Kabupaten Solok serta penanganan reviu dan audit oleh Inspektorat Daerah. Selain itu juga dilakukan pemaparan terkait sertifikasi aset BMD, PSU serta Piutang Pajak oleh OPD dan stakeholder terkait.

Ketua Rombongan Wilayah I KPK RI Mohammad Jhannatan mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong percepatan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dari pengembang perumahan kepada pemerintah daerah.

Hal ini mengingat PSU perumahan merupakan aset negara yang harus diselamatkan agar tidak terjadi kerugian negara.

Selain itu, Ia juga berpesan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Solok untuk terus bekerjasama meningkatkan pencapaian target mengenai piutang pajak dan lain sebagainya agar target dari Pemerintah Kabupaten Solok mencapai titik maksimal sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *