PIKIRANSUMBAR – Seorang mertua di Nagari Sungai Nanam Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok tega menganiaya menantunya sendiri dengan sebilah parang. Akibat penganiayaan itu, korban meninggal dunia.
Perbuatan nekad itu dilakukan tersangka Ef (61) terhadap korban yang merupakan menantunya sendiri, Mas (35), di Sawah Liek, Jorong Koto, Nagari Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok pada Selasa (22/8/ 2023), sekitar pukul 22.00 Wib malam.
Kapolres Solok AKBP Muari, membenarkan adanya peristiwa penganiayan yang menyebabkan meninggalnya korban Mas, menantu dari tersangka.
“Keterangan dari tersangka, dia merasa sakit hati karena tidak dihargai oleh menantunya, sehingga nekad membacok kepala korban,”kata Kapolres Solok AKBP Muari kepada wartawan, Rabu (23/8/2023) di Arosuka.
Diungkapkan Kapolres Solok, berselang beberapa jam setelah kejadian, peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dalam kondisi luka parah itu, kemudian dilaporkan Jamahardi Maulana (43) pada Rabu (223/8) dini hari ke Polsek Lembah Gumanti dengan Nomor : LP/ 13 / VIII/ SPKT / 2023 – Polsek Lembah Gumanti
Menerima laporan tersebut, Kapolsek Lembah Gumanti Iptu Edi Elison bersama sejumlah anggota langsung bergerak melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi serta memintakan Visum et Revertum.
Kapolres Solok AKBP Muari menyebut, korban setelah kena bacokan dari tersangka yang merupakan mertuanya sendiri, dalam kondisi bersimbah darah pada bagian kepala langsung dilarikan ke Puskesmas Alahan Panjang. Namun malang bagi korban, begitu sampai di Puskesmas, nyawa korban sudah tidak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia.
“Saat ini tersangka Ef sudah diamankan di Polres Solok untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat Pasal Pasal 338 Yo 354 KUH Pidana,” sebut Kapolres Solok.