PIKIRANSUMBAR – Dipimpin Ketua DPRD Kota Solok, Hj.Nurnisma dengan didampingi wakil ketua Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Solok menggelar rapat dalam rangka penetapan jadwal pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD kota Solok tahun anggaran 2023, di ruangan rapat besar sekretariat DPRD kota Solok, Senin (31/10/2022).
Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD Kota Solok, Deni Hariatis. SH. MH menerangkan, sesuai yang disepakati, pembahasan itu akan dimulai setelah anggota dewan menjalani Reses masa sidang ke tiga, yang terjadwal September hingga Desember 2022.
Rapat itu menghasilkan, pada Jum’at, 18 November 2022, kegiatan diawali dengan Rapat Kerja Bapemperda tentang Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) tahun 2023 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dan kegiatan dilanjutkan dengan rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota penjelasan dua Ranperda yakni, APBD kota Solok Tahun Anggaran 2023 dan Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sabtu, 19 November 2022, Rapat Paripurna Penyampian Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD kota Solok, terhadap nota penjelasan dua Ranperda APBD kota Solok Tahun Anggaran 2023 dan Pengelolaan Keuangan Daerah. Kegiatan dilanjutkan dengan rapat Propemperda tahun 2023.
Minggu, 20 November 2022, Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban terhadap pandangan umum fraksi fraksi atas dua Ranperda, APBD kota Solok Tahun Anggaran 2023 dan Pengelolaan Keuangan Daerah.
Senin hingga Kamis ( 21 – 24 November 2022), pembahasan Ranperda tentang APBD kota Solok, antara komisi DPRD bersama pemerintah daerah yang menjadi mitra kerjanya.
Jumat, 25 November 2022, kegiatan dilanjutkan dengan rapat gabungan komisi hasil pembahasan Ranprda tentang APBD tahun anggaran 2023, dan kegiatan tertutup untuk umum.
Sabtu hingga Selasa ( 26 – 29 November 2022), pembahasan Ranperda tentang APBD kota Solok tahun anggaran 2023 oleh Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD kota Solok bersama Tim Anggaran Pemetintah Daerah (TAPD).
Rabu, 30 November 2022, Rapat pengapian hasil pembahasan BANGGAR dan TAPD kepada pimpinan, dan sekaligus penyampaian pendapat akhir Fraksi fraksi terhadap Ranperda APBD kota Solok tahun anggaran 2023. Kegiatan dilanjutkan dengan rapat Paripurna DPRD dalam rangka persetujuan bersama tentang tiga Ranperda yakni, APBD kota Solok Tahun 2023, Ketentraman dan ketertiban umum, dan perubahan atas Perda No.7 tahun 2016 tentang penyertaan modal daerah pasar PT. BPD Sumatera Barat.
Jum’at, 16 Desember 2022, rapat paripurna DPRD kota Solok, dalam rangka HUT kota Solok ke-52. Kegiatan dilanjutkan pada Rabu, Kamis, dan Sabtu (14, 15, dan 17 Desember 2022), pembahasan Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah oleh Pansus dan tim pembahasan produk hukum.
Minggu hingga Rabu ( 18 – 21 Desember 2022), Sharing Informasi Pansus tentang Ranperda Pengelolaan keuangan daerah. Kamis, 22 Desember 2022, laporan hasil Pansus kepada pimpinan, dan sekaligus pendapat akhir fraksi fraksi terhadap Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.
Turut hadir, anggota Bamus DPRD Kota Solok, Nasril In Dt.Malintang Sutan, Hj.Rika Hanom, Hendra Saputra, Amrinof Dias Dt. Ula Gadang, Leo Murphy, Ade Merta, dan Irwan Sari In.