Solok Selatan Raih Opini WTP Delapan kali Berturut-turut

  • Whatsapp
banner 468x60

PIKIRANSUMBAR.COM–Untuk ke- Delapan kalinya, Pemkab Solok Selatan berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.

Penyerahan sertifikat opini WTP bagi Pemkab Solok Selatan ini diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Arif Agus kepada Bupati Solok Selatan H. Khairunas didampingi Ketua DPRD, Zigo Rolanda, Rabu (8/5/2024) di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, di Padang.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Usai menerima penghargaan, Khairunas mengaku bangga dan berterimakasih pada pimpinan OPD dan ASN di Pemkab Solok Selatan yang telah bekerja keras mempertahankan predikat opini WTP untuk yang ke- Delapan kalinya.

”Semoga predikat WTP ini bisa terus dipertahankan dan menjadi motivasi kita untuk bekerja lebih baik lagi dalam masalah tata kelola keuangan,” jelasnya.

Pemkab Solok Selatan sudah delapan kali meraih WTP dan hasil tersebut menunjukkan kinerja keuangan dan pelaporannya dinilai cukup baik.

“Untuk mendapatkan WTP itu bukan pekerjaan yang mudah, harus dengan pola kerja yang kompak pada setiap lini di Pemkab Solok Selatan ini,” katanya.

Selain itu, Opini WTP ini diraih berkat peran serta seluruh elemen masyarakat. “Peran masyarakat juga tidak kalah penting terutama elemen masyarakat yang mendapat dana hibah mampu membuat laporan keuangan dengan cepat dan benar,” katanya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan dan BKD yang menunjukkan kinerja baik menyajikan laporan keuangan yang akuntabel. “Ini juga buah dari kerja keras dari semua unsur di Solok Selatan yang selalu bekerja profesional, kreatif dan inovatif,” ujarnya.

Khairunas menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK atas bantuannya dan ucapan selamat dan terima kasih kepada seluruh pegawai daerah atas dedikasi serta prestasinya.

“WTP merupakan opini tertinggi BPK atas kinerja penyelenggaraan anggaran pemerintahan baik pusat maupun daerah. Pemberian opini ini dilakukan oleh BPK setelah dilaksanakan audit atas laporan keuangan pemerintah,” jelasnya.

Mengenai arahan dari BPK, Pemkab Solok Selatan akan segera menyelesaikannya. “Insya Allah dalam waktu 30 hari ke depan, kita akan selesaikan dan tindaklanjuti rekomendasi serta arahan dari BPK,” ujarnya .

Sementara itu, Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda, juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama tim dalam penyusunan laporan keuangan, baik itu tim pengelola keuangan maupun dari OPD dan juga Inspektorat.

“Kita sudah mendapatkan opini WTP untuk penyusunan laporan keuangan tahun 2023 dan saat ini kita menerima piagam penghargaan WTP, pencapaian WTP dari Kementerian Keuangan. Dan ini merupakan yang kedelapan kalinya kita mendapatkan opini WTP berturut-turut,” terangnya.

Namun demikian, dikatakannya, untuk ke depan tentunya perlu menetapkan rencana-rencana strategis untuk penyusunan laporan keuangan ini. Di antaranya menindaklanjuti temuan-temuan BPK tahun sebelumnya.

“Jadi temuan-temuan BPK itu kita tindaklanjuti, kita clear-kan sehingga tidak ada lagi temuan berulang dalam setiap tahunnya,” tuturnya.

Penghargaan WTP ke- Delapan kali ini adalah semacam cambuk atau motivasi untuk meningkatkan kinerja sesuai yang diamanahkan negara dan masyarakat. Memang, di sektor sistem pengelolaan keuangan negara ini, bagian keuangan sangat dituntut ekstra hati-hati dalam bekerja.

“Alhamdulillah, berkat koordinasi yang baik antar OPD, sistem pengelolaan keuangan kita dapat berjalan baik sesuai aturan,” terangnya.

Ditekankannya, susah mendapatkannya akan tetapi lebih susah untuk mempertahankan serta meningkatkan apa yang telah diraih. Disini tidak ada kata puas selain terus berbuat dan berbuat yang lebih baik bagi daerah dan masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus, mengucapkan selamat kepada Pemkab Solok Selatan yang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada hari ini serta bersama mendapat Opini WTP.

Ia mengingatkan, yang paling penting dari opini WTP ini adalah tindak lanjut hasil pemeriksaan karena itu merupakan tolak ukur. “Sebagus apapun LHP harus dibarengi dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20,” jelasnya.

Terima kasih atas kerja sama dari pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Solok Selatan, sehingga tugas dapat kita jalankan dengan baik. Semoga ke depan pengelolaan keuangan akan menjadi semakin baik.

Lebih lanjut, menurutnya masih ada beberapa kelemahan dalam sistem pemerintahan yang masih perlu diperbaiki. Pada para Pemerintah daerah diharapkan untuk segera menindaklanjuti Rekomendasi Hasil Laporan sesuai Dengan Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Keuangan Negara.

Adapun, pemeriksaan tersebut meliputi laporan keuangan, pemeriksaan kinerja meliputi atas aspek ekonomi, aspek efisiensi dan aspek efektivitas dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, yaitu pemeriksaan yang tidak termasuk dalam pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja.

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *