PIKIRANSUMBAR.com – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan kian serius menangani dan menekan angka stunting di wilayahnya. Terlebih menurut hasil survei terbaru pada tahun lalu dari Survei Kesehatan Indonesia menunjukkan bahwa prevalensi stunting di Solok Selatan telah berada di angka 14,7%.
Upaya ini harus dilakukan bersama-sama oleh semua pihak secara berjenjang mulai dari pemerintah kabupaten hingga ke pemerintahan terdepan stakeholder lainnya.
Hal itu diungkapkan Bupati Solok Selatan H. Khairunas dalam Rapat Koordinasi TPPS Periode 3 dan Pencanangan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok Selatan Tahun 2024 di Aula Sarantau Sasurambi, Kamis (20/06/2024).
“Yang terpenting bukan sekedar angka prevalensi saja, namun bagaimana pelaksanaan pencegahan stunting di lapangan benar-benar tuntas sehingga tidak ada lagi kasus stunting baru di Solok Selatan sehingga kita dapat melahirkan generasi yang berkualitas,” kata Khairunas.
Untuk itu dari pelaksanaan rapat koordinasi yang secara rutin dilakukan, pihak-pihak yang hadir diharapkan juga menyampaikan hasil tersebut kepada instansi dan kelompok yang dipimpinnya. Sehingga target-target dan upaya yang akan dilaksanakan dapat terstruktur dan tersampaikan pelaksanaannya.
Khairunas menegaskan bahwa penanganan stunting ini merupakan upaya untuk mempersiapkan sumber daya manusia di Solok Selatan yang lebih baik lagi guna menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Penanganan stunting ini adalah perencanaan bagiamana memberikan keturunan yang baik, membesarkan anak-anak dengan baik. Tidak hanya dari segi kesehatan, namun juga pendidikan,” tegasnya.
Untuk itu program yang disiapkan tidak perlu banyak, tetapi harus dilaksanakan tuntas dan berkelanjutan. Dibutuhkan kerja sama dengan semua pihak untuk mencapai target tersebut.
Adapun salah satu upaya yang sedang dilaksanakan saat ini adalah intervensi serentak pencegahan stunting guna mendeteksi dini masalah gizi di posyandu pada Juni 2024 ini.
“Dengan dilaksanakannya intervensi serentak pencegahan stunting di seluruh posyandu di setiap nagari, penimbangan dan pengukuran nantinya akan menjadi basis data untuk selanjutnya dilakukan intervensi oleh tim percepatan penurunan stunting tingkat kabupaten,” tutupnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting kabupaten dan kecamatan, masyarakat, dan organisasi lainnya.