Sukseskan Pilkada, KPU Kota Solok Rekrut 228 Pantarlih

  • Whatsapp
Yance Gaffar Komisioner KPU Kota Solok.
banner 468x60

PIKIRANSUMBAR – Komisi Pemilihan Umum Kota Solok akan melakukan rekrutmen terhadap 228 orang petugas pendaftaran pemilih atau Pantarlih. Mereka ini nantinya akan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilihan serentak nasional 2024.

Komisioner KPU Kota Solok Yance Gaffar mengatakan, di tahapan sebelumnya, KPU Kota Solok telah melakukan penetapan terhadap jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Bacaan Lainnya
banner 300250

“Kita sudah menetapkan TPS sebanyak 107 lokasi. Penetapan ini sesuai dengan pemetaan yang telah dilakukan sebelumnya. Dari jumlah itu, kita membutuhkan sebanyak 228  Pantarlih,” kata Yance Gaffar, Kamis (13/6/2024).

Terdapat perbedaan antara jumlah TPS dan jumlah Pantarlih, di mana, untuk TPS yang jumlah pemilihnya melebihi 400 orang, akan direkrut 2 orang Pantarlih. Sementara yang jumlah pemilihnya sama atau kurang dari 400 orang, hanya membutuhkan 1 orang Pantarlih.

Menurut Yance, proses pembentukan sesuai dengan surat keputusan KPU RI nomor 638 tahun 2024. Mulai dari tahapan pengumuman hingga penerimaan berjalan selama 1 minggu, mulai dari 13-19 Juni 2024.

“Perlu juga diperhatikan dalam proses rekrutmen, petugas Pantarlih harus mampu menggunakan teknologi sebab dalam proses coklit akan dilakukan penginputan data secara elektronik atau e-coklit,” papar Yance.

Kemudian Ia juga mengingatkan Panitia Pemungutan Suara atau PPS yang akan melakukan rekrutmen agar memperhatikan syarat dan aturan terkait Pantarlih. Menurutnya, Coklit merupakan tahapan penting dalam menentukan data pemilih.

“Ketika proses rekrutmen Pantarlih dan coklit tidak sesuai dengan aturan, akan berdampak pada pelaksanaan pemilihan serentak nasional nantinya. Makanya, proses pemutakhiran data yang dilakukan yang telah diawali dengan penetapan TPS dan akan dilanjutkan dengan coklit, harus berjalan dengan baik,” tambah Yance.

Dalam rekrutmen Pantarlih, Ia meminta PPS untuk memperhatikan syarat yang tertuang dalam KPT 638. Selain itu, utamakan merekrut masyarakat yang memang mengetahui kondisi wilayah, dan masyarakat di daerah TPS tersebut.

“Usahakan yang sudah berpengalaman di ke pemiliuan, sehingga mereka paham dengan apa yang akan dikerjakan. Tempatkan Pantarlih sesuai dengan daerah domisilinya,” pesan Yance.

Lalu Ia juga mengingatkan PPS untuk tidak melakukan rekrutmen karena faktor kedekatan atau kekeluargaan. Rekrut orang-orang yang memenuhi syarat dan menguasai teknologi.

“Tolong selektif dalam merekrut Pantarlih, jangan hanya modal kedekatan atau ada hubungan. Utamakan mereka yang sesuai syarat, berpendidikan minimal SLTA, kemudian punya pengalaman dan bisa mengoperasikan perangkat teknologi,” tegas Yance.

Yance Gaffar meminta agar PPS memasifkan pengumuman seleksi Pantarlih melalui berbagai media, termasuk media sosial sehingga diketahui oleh seluruh masyarakat. Semakin banyak yang mendaftar, akan lebih baik.

“Kami akan pantau, tolong umumkan di media sosial dan media lainnya. Jika banyak yang mendaftar, maka akan lebih leluasa memilih. Kedepankan prinsip pemilu yakni transparan,” tutupnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *