PIKIRANSUMBAR – Tanggap atas laporan, dan informasi yang beredar terkait adanya indikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan spek teknis pada kegiatan pemeliharaan berkala pada ruas Jalan Paninjauan sampai Kuncir yang berlokasi di Kecamatan X Koto diatas Kabupaten Solok, Bupati Solok, H. Epyardi Asda langsung turunkan tim monitoring dan evaluasi(Monev) dari Inpektorat, serta didampingi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Solok, dengan menghadirkan Kontraktor pelaksana, serta konsultan pengawas pada kegiatan tersebut. Sabtu (21/01/2023).
Disela kegiatan monev oleh tim Inspektorat Kab. Solok yang di pimpin langsung oleh Inspektur, Fidriati Ananda, SE. AK yang ikut didampingi oleh sekretaris Inspektorat, Dery Akmal, ST kemudian 4 orang tim lainnya yang bertugas mengambil dan mengumpulkan data dilapangan, Kepala Dinas PUPR, Effia Vivi Fortuna didampingi oleh Kepala Bidang Bina marga PUPR kab. Solok, Candra Ulung menyampaikan bahwa pengerjaan kegiatan pemeliharaan berkala ruas jalan Paninjauan-Kuncir masih berjalan, karena perusahaan masih ada perpanjangan waktu sampai tanggal 16 februari 2023.
“Untuk diketahui pengerjaan pemeliharaan ruas jalan Paninjauan-Kuncir ini masih berjalan Dan sekarang kontraktor pelaksananya, CV. Griya Utama masih bekerja dimasa perpanjangan waktu, kesempatan ini diberikan sesuai dengan komitmen perusahaan, dan mengingat masih adanya item pekerjaan yang belum tuntas, termasuk perbaikan beberapa titik pada ruas jalan ini yang perlu dirapikan kembali,” tutur Vivi.
Vivi menegaskan, bahwa kegiatan tersebut belum ada serah terima hasil pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO) dari perusahaan pelaksana kepada Dinas PUPR atau Pemkab. Solok. Dan sebagai dinas teknis, Vivi memastikan bahwa pekerjaan itu akan diselesaikan sesuai dengan perencanaan awal yang telah disepakati dengan kontraktor didalam kesepakatan kerja.
Kalau itu tidak dilaksanakan, maka Dinas PUPR tidak akan ragu sedikitpun untuk memutuskan kontrak dengan perusahaan yang sekarang lagi mengerjakan, sebagaimana dengan aturan yang berlaku. “Mereka masih bekerja, karena sesuai Perlem LKPP Nomor 9 Tahun 2018 dan Permen PUPR Nomor 7 Tahun 2019 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, sesuai dengan komitmen mereka, kita masih memberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan memperpanjang masa kerja selama 50 hari, dengan dikenakan denda 1/1000 perharinya dari sisa nilai kontrak mereka yang belum dicairkan,” ujar Vivi.
Dikatakannya, dari pagu dana Rp 5. 943.768.000,00 (Lima Milyar Sembilan Ratus Empat Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Rupiah) pekerjaan pemeliharaan ruas jalan Paninjauan-Kuncir bobot pekerjaannya yang selesai sesuai dengan perhitungan dari Dinas PUPR masih 90 persen, begitupun dengan pencairannya.
Dan dari pekerjaan yang tersisa, serta adanya beberapa titik ruas jalan yang perlu di perbaiki kembali, Vivi yakin pengerjaan kegiatan tersebut bisa tuntas sampai 100 persen dengan tambahan waktu yang diberikan kepada CV. Griya Utama. Sehingga nantinya jalan itu dapat sepenuhnya memberikan manfaat kepada masyarakat disana,
“Karena hari ini juga ada Monev, maka untuk penyelesaian pekerjaan ini nantinya akan kita selesaikan sesuai dengan arahan Inspektorat,” katanya.
Kemudian, kepala Inspektorat Kab. Solok, Fidriati Ananda, SE. AK didampingi oleh sekretaris Inspektorat, Dery Akmal, ST mengatakan, bahwa kehadiran dirinya dan tim monev disana benar adalah atas perintah dari Bupati Solok untuk memastikan langsung kelapangan informasi yang beredar terkait pengerjaan ruas jalan Paninjauan-Kuncir. Seperti halnya sesuai laporan masyarakat setempat kepada Pemkab Solok, masih adanya pekerjaan yang belum selesai dan belum maksimal sementara Tahun Anggaran (TA) 2022 berakhir. Dimana lebih kurang 6 KM dari panjang ruas jalan yang dibangun dengan ketentuan aspal hitam (hot mix) masih terdapat beberapa spot tertentu yang pengerjaannya bisa dikatakan belum maksimal. “Kita hari ini Monev sesuai dengan arahan Bapak Bupati, hari ini kita melihat kondisi ril dilapangan, dengan mengambil data selengkap-lengkapnya sesuai dengan dokumen perencanaan perkerjaan ini.
Dapat di lihat tadi, kita sudah berjalan sejauh 6 (enam) KM bersama seluruh tim untuk mengukur setiap detail fisik pekerjaan. Mulai dari tebal, lebar dan panjang jalan. Tidak hanya hotmixnya saja, termasuk juga bagian bahu jalan yang di cor. Termasuk sekaligus memastikan kualitas sesuai dengan spesifikasi yang ada di Kontrak. Setelah ini kita olah, untuk selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan,” terang Nanda.
Untuk hasil dari pemeriksaan secara kongkrit, inspektur dari tim pemeriksa Inspektorat Kabupaten Solok menjelaskan, untuk diketahui dalam melakukan pemeriksaan ada beberapa tahapan yang harus dilakukan untuk mengetahui volume pekerjaan secara menyeluruh. Kemudian, terkait dengan sisa masa penambahan waktu pengerjaan, Nanda juga menegaskan bahwa sesuai hasil monev pada hari itu, akan menyampaikan kepada Dinas PUPR agar dapat menegaskan lagi dan menekankan kepada pihak kontraktor supaya dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai spek teknis secepatnya. Hal itu mengingat waktu yang tersisa semakin berkurang setiap harinya.
“Untuk hari ini kita baru melaksanakan tahapan pengukuran panjang serta lebar dari jalan yang diduga pelaksanaannya belum maksimal, setelah pengukuran kita akan hitung seluruh volume serta memastikan kualitasnya menekankan kepada pihak kontraktor supaya dapat menyelesaikan pekerjaan secepatnya, sesuai dengan spek teknis diperencanaan, mengingat waktu yang tersisa makin berkurang.
Jika pada waktu yang sudah di berikan masih juga belum bisa diselesaikan, maka pihak perusahaan pelaksana akan kita berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena sesuai arahan Bapak Bupati, kita akan tegas, supaya manfaat pembangunan ini betul-betul sampai kemasyarakat.
Sebagai Informasi, Sekretaris Kominfo Kabupaten Solok, Safriwal yang ikut hadir dalam kegiatan monev pada ruas jalan Paninjauan-Kuncir tersebut menyampaikan, bahwa kegiatan tim monev Inspektorat Kab. Solok sudah hadir di lokasi dari jam 09.00 WIB pagi, bersama rombongan lainnya.
Sedangkan kegiatan pengambilan data lapangan baru bisa dilaksanakan, sekira jam 13.00 WIB, disebabkan harus menunggu kedatangan direktur pihak perusahaan pelaksana yang diminta juga hadir disaat itu. Sehingga akibatnya seluruh rangkaian monev dengan pengambilan data dilapangan baru bisa selesai saat berkumandangnya Adzan Magrib. Dimana sebelumnya setelah tim berjalan sejauh 6 KM dari titik Nol di Nagari Paninjauan sampai berakhir di Nagari Kuncir.
Sebelum Pulang karena bertepatan dengan masuknya waktu magrib, seluruh tim melaksanakan Sholat dulu di mesjid Arraudah Aripan, baru akhirnya bubar.
“Selain Tim Monev dari Inspektorat , Dinas PUPR Kab. Solok. kegiatan Monev ini juga disaksikan oleh Walinagari Paninjauan, Ketua Pemuda Nagari paninjauan, dan juga disaksikan oleh beberapa orang wartawan yang ikut hadir menyaksikan di lokasi,” pungkas Safriwal.