PIKIRANSUMBAR.COM–Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Solok sudah diambang krisis, hampir kesulitan untuk menampung sampah yang masuk. Untuk mengurangi beban TPA butuh langkah antisipatif dari seluruh masyarakat Kota Solok.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok Endrizal saat pimpin apel gabungan di Balitbang, Senin (5/2/2024). Apel Gabungan diikuti oleh Dinas Perkim, Dinas Pangan, DLH dan Balitbang. Apel gabungan ini akan terus dilakukan rutin minimal 2 minggu sekali kedepannya untuk langkah silaturahmi antara dinas terkait.
Disampaikan Endrizal berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, timbulan sampah di Kota Solok yang dikirim ke TPA setiap tahunnya terus mengalami peningkatan, hal ini seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk di Kota Solok.
Apa lagi, kata Endrizal secara teknis usia TPA tersisa 1 tahun, jika tidak sesuai dengan rencana maka kita sebagai Warga Kota Solok harus sama-sama mengantisipasi hal ini. Ini adalah langkah yang harus kita ambil untuk kebaikan Kota Solok ke depannya.
“Melihat contoh dari persoalan TPA Payakumbuh telah terjadi longsor, sehingga tidak dapat menampung sampah dari daerah tetangga, sehingga harus dikirim ke luar daerah,” sebutnya.
Bencana longsor pada TPA tersebut, ditambahkan Edrizal, menyebabkan Kabupaten 50 Kota dan Bukittinggi terdampak hal tersebut, sehingga mereka kesusahan dalam melakukan pembuangan sampah, yang kemudian mengharuskan mereka meminta izin ke TPA Kota Padang.
“Padahal sebelumnya, mereka meminta izin untuk membuang sampah ke TPA Kota Solok, namun dengan berat hati kita tidak dapat menerima karena kondisi TPA kita yang sudah tidak memungkinkan” jelas Edrizal.
Selanjutnya, Edrizal menyampaikan, bahwa untuk mengurangi timbulan sampah di Kota Solok, kita dapat menerapkan 2 strategi, yakni dengan pengurangan sampah itu sendiri, dan kedua dengan penanganan sampah.
“Pengurangan sampah ini meliputi pengurangan timbulan sampah, pemanfaatan kembali sampah, dan pendauran ulang sampah, kita bisa membuat kompos sendiri, dan bisa menghasilkan uang dari pengomposan,” terangnya.
Lalu, penanganan sampah ini meliputi pemilahan atau pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir. Dan untuk itu, Edrizal menghimbau untuk melakukan penanganan sampah sendiri di rumah, mulai dari pemilahan sampah organik dan an-organik.
“Karena di TPA Kota Solok lebih 70% adalah sampah organik. Kita optimis, penanganan sampah ini terus meningkatkan kualitas baik dari pengurangan maupun pengolahan sampahnya sehingga terwujudnya Kota Solok Berdasi,” pungkasnya.