PIKIRANSUMBAR – Komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam menurunkan angka kasus Stunting di daerahnya, mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Indonesia. Rabu, (14/12/2022), Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S. Sos, M. Si menerima Penghargaan Pelaksanaan Audit Kasus Stunting (AKS) Terbaik dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat secara virtual di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.
Pemberian Penghargaan Audit Kasus Stunting Terbaik Tahun 2022 ini termasuk dalam rangkaian kegiatan Refleksi Audit Kasus Stunting yang diadakan oleh BKKBN Pusat dan dilaksanakan secara virtual. Selain Kabupaten Solok, beberapa daerah yang meraih Penghargaan AKS ini diantaranya Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Pangkajawe dan Kota Denpasar.
Sekda Kabupaten Solok, Medison, S. Sos, M. Si mengucapkan terima kasih kepada BKKBN Pusat atas terpilihnya Kabupaten Solok sebagai salah satu Kabupaten terbaik tahun 2022 dalam Pelaksanaan Audit Kasus Stunting.
Selanjutnya, ucapan terimakasih kepada Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat yang telah memberikan support, dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Solok atas kinerja yang dilakukan.
Berdasarkan PP No.72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, kemudian berdasarkan Peraturan Kepala BKKBN No. 12 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia Tahun 2021 – 2024, maka Kabupaten Solok telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mulai dari tingkat Kabupaten sampai ke Tingkat Nagari.
Pemkab Solok juga telah dibentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebanyak 196 TPK dengan 588 kader serta dibentuk juga Tim Audit Kasus Stunting yang terdiri dari Tim Teknis dan Tim Pakar ( Dokter Spesialis Anak, Spesialis Obstetri dan Ginekologi, Psikologi, dan Ahli Gizi).
Kabupaten Solok telah melaksanakan Audit kasus Stunting sebanyak 4 (empat) kali, 2 ( dua ) didanai APBD dan 2 (dua) didanai APBN. Pada tahun 2021, berdasarkan data dari SSGI, angka Pravalensi Stunting di Kabupaten Solok berada pada angka 40.12%. Kemudian tahun 2021 Dinkes Kabupaten Solok melakukan kegiatan penimbangan massal terhadap 35.620 Balita, dan tertimbang sebanyak 25.574 (71,7%) balita. Maka didapat data 134 (16,2%) penderita Stunting, selanjutnya pada tahun 2022 dari 30.608 balita dilakukan penimbangan 29.029 (94,8%). Dari hasil penimbangan itu didapat penurunan angka penderita Stunting di Kabupaten Solok menjadi 4.395 (15,12%).
“Melalui Penghargaan ini mudah mudahan bisa menjadi penyemangat bagi Kabupaten Solok untuk terus komit dalam percepatan penurunan Stunting“ tutur Medison.
Medison juga berharap kepada Pemerintah Pusat melalui BKKBN untuk tetap memberikan dukungan baik dari segi anggaran maupun peningkatan kapasitas Pelaksaan Audit Kasus Stunting di Kabupaten Solok.
Tampak hadir dalam kegiatan itu, Kepala Dinas DPPKBP3A Kabupaten Solok, Dr. Mayeti Marwazi, MARS Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, Zulhendri, SKM, M. Kes, Ketua Tim Pakar Audit Kasus Stunting, dr. Dody Faisal, Sp.OG, TA serta Satgas PPS BKKBN serta perwakilan dari OPD Lingkup Pemda Kabupaten Solok.