PIKIRANSUMBAR – Komisi III DPRD Kota Solok bersama OPD terkait turun kelapangan untuk meninjau langsung terkait keluhan masyarakat disalah satu lokasi peternakan sapi di Ampang Kualo, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Selasa (14/2/2023).
Kunjungan itu sekaligus melihat langsunh limbah atau kotoran sapi yang mengalir kelahan tetangga. Tampak hadir, Ketua Komisi III DPRD Kota Solok, Yoserizal, Koodinator Komisi III yang sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng, Sekretaris Komisi III, Hj.Rika Hanom dan Anggota Komisi III Andi Eka Putra dan Wazadly.
Sementara itu dari unsur Pemerintah Daerah dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Edrizal, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Elvy Basri, unsur Dinas Pertanian Kota Solok, Camat Tanjung Harapan dan Lurah Kampung Jawa.
Ketua Komisi III, Yoserizal menjelaskan, tujuan turun kelapangan untuk meninjau terkait adanya laporan masyarakat tentang limbah kotoran sapi yang mencemari pekarangan tetangga. Kami selaku Perwakilan masyarakat akan merespon keluhan masyarakat yang masuk ke DPRD.
” Tujuan kami turun ke lapangan untuk mencarikan solusinya bersama-sama dengan Pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup,sehingga tidak ada lagi keluhan bagi masyarakat nantinya,” ucap Yoserizal.
Komisi III berharap Pemerintah Daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah bisa memberikan pemahaman kepada peternak agar tidak membuang limbah kotoran sapi sembarangan saja dan harus mempertimbangkan akan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Sekarang masyarakat Kota Solok tidak bisa berbuat sesuatu yang nantinya berdampak kepada ketertiban dan ketentraman umum. Saat ini Pemerintah Daerah sudah memiliki salah satu Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang ketentraman dan ketertiban umum yang di dalamnya telah memuat sangsi bagi masyarakat yang melanggar.
Sementara itu, jika kita lihat dilapangan memang benar terdapat endapan kotoran sapi yang terbilang tumpukkannnya sudah sangat tinggi dibagian belakang kandang. Selain itu posisi kandang tersebut juga terdapat diketinggian sehingga berdampak kepada lingkungan tetangga yang berada di posisi paling rendah dari kendang sapi tersebut.
” Melihat kondisi seperti ini memang harus ada penyelesaian terkait masalah limbah kotoran hewan ini harus diselesaikan secara terintegrasi baik dari Pemerintah Daerah maupun dari peternaknya sendiri,” katanya.
Lurah Kampung Jawa, Mukhrizon menjelaskan, selaku lurah sebelumnya sudah mencoba menanggapi adanya laporan masyarakat terkait limbah kotoran sapi yang berdampak terhadap lingkungan salah satu warga kami.
Sebagaimana sebelumnya kedua belah pihak telah mendapakan solusi yang telah kami tuangkan dan sepakati pada bulan April 2022 lalu yaitu dengan membuat semacam drainase untuk mengaliri air kotoran sapi agar tidak mengalir lagi ke pekarangan tetangga. Selain itu pemilik peternakan sapi juga akan membuat semacam Bak penampung yang juga lengkap dengan penyaringan dan nantinya setelah di saring baru dibuang keluar dengan menggunakan saluran paralon ke tempat yang aman tanpa mengganggu pekarangan tetangga tempat usaha peternakan sapi tersebut.
Lurah Kampung Jawa juga membenarkan, bahwa semenjak dilakukannya mediasi serta dibuatkannya kesepakatan beberapa bulan lalu, jika kami lihat memang si pemilik tempat peternakan sapi tersebut belum menjalankan isi kesepakatan yang telah dituangkan dalam sebuah perjanjian, salah satunya yaitu membuatkan sanitasi tempat pembuangan limbah kotoran sapi.
” Jika kita lihat dilapangan memang benar jika limbah kotoran sapi telah memasuki kolam milik tetangga yang mengakibatkan air kolam tersebut di kotori oleh limbah kotoran sapi. Kami mengakui masyarakat yang terdampak limbah kotoran sapi sering mengeluhkan persoalan ini dan sering mengirimkan foto dokumentasi akibat limbah tersebut,” sebut Mukhrizon.
Untuk itu, pihaknya berharap kepada pemilik atau pengelola peternakan sapi agar membuatkan Bak kontrol maupun drainase sehingga kotoran sapi tersebut tidak masuk lagi kepekarangan tetangga.