PIKIRANSUMBAR – Terindikasi melakukan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Solok, mengamankan 2 orang pemuda sekira pukul 21.30 WIB, Sabtu (1/10) di Kawasan Lubuk Selasih, Kabupaten Solok.
Pria yang ditangkap berinisial WM (20), warga Keltanegara, Rt 003/Rw 004, Desa Keltanegara, Kecamatan Keltanegara, Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah. Dan pelaku kedua berinisial FA (27), warga Keltanegara, Rt 003/Rw 004 Desa Keltanegara, Kecamatan Keltanegara, Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S.I.K, melalui Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, SH, di Mapolres Solok, Minggu (2/10) mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat setempat bahwa ada orang yang ducurigai sedang melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Pelaku kita tangkap sesuai laporan masyarakat bahwa ada pekerja bangunan yang sering mengkomsumsi narkoba,” terang Iptu Oon Kurnia Ilahi.
Pelaku ditangkap saat berada di tepi jalan di lingkungan Hotel Daima Moosa yang beralamat di Dusun Rawang Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok dan sehari-harinya merupakan pekerja atau kuli bangunan asal Jawa Tengah.
Disebutkan Iptu Oon Kurnia Ilahi, setelah informasi yang didapatkan dari masyarakat, petugas langsung menuju ketempat pelaku dan melakukan penyelidikan. Kemudian petugas melihat seorang laki-laki yang sedang transaksi Narkotika yang mirip dengan ciri-ciri yang di dapat dari masyarakat. Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mengaku bernama WM dan FA.
“Saat anggota kita mekakukan penggeledahan, ditemukan Satu paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klem warna bening yang di temukan di genggaman tangan kiri WM,” sebut Iptu Oon Kurnia Ilahi.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan ke rumah dan didapatkan satu tersangka lainnya yang mengaku bernama FA, karena di dalam rumah di temukan 1 buah alat hisap (Bong) dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyarakat. Para pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut. (Kris).