Tim Spider Polres Solok Amankan 9 Kendaraan Curian, 2 Tersangka diringkus

  • Whatsapp
banner 468x60

PIKIRANSUMBAR.com – Tim Spider Polres Solok berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor ( Curanmor) di wilayah Hukum Polres Solok. Dari pengungkapan itu polis berhasil mengamankan 5 kendaraan roda dua hasil pengembangan dari penangkapan dua tersangka, yaitu R alias Baron (25) dan YM alias Tesen (49).

R alias Baron, warga Nagari Muara Panas, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok, ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/08/V/2024/SPKT/POLSEK KUBUNG/POLRES SOLOK/POLDA SUMBAR, tanggal 20 Mei 2024.

Setelah interogasi, pelaku mengakui melakukan beberapa kasus pencurian sepeda motor di beberapa lokasi. Tim Spider kemudian berhasil menemukan 3 unit barang bukti, termasuk di antaranya 1 unit Supra X di Koto Baru, 1 unit Honda Vario di Muara Panas, dan 1 unit Honda Beat di Koto Baru.

Dari pengembangan kasus R alias Baron, tim juga berhasil menangkap YM alias Tesen, yang tinggal di Jorong Bawah Duku, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Tindakan ini merupakan respons atas keberhasilan tim dalam menyelidiki kasus curanmor di wilayah hukum Polres Solok, dengan total 9 kendaraan bermotor diamankan di Mapolres Solok Aro Suka.

Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, mengungkapkan masih ada kemungkinan adanya tersangka lain beserta barang bukti yang perlu diungkap.

Ia juga mengimbau masyarakat Kabupaten Solok untuk lebih waspada dan segera melaporkan kehilangan kendaraan bermotor roda dua mereka ke Polsek Kubung atau Mapolres Solok.

Dengan terus berupaya mengatasi tindak kejahatan di wilayahnya, Polres Solok menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengungkap dan menindak pelaku kejahatan dengan tegas sesuai hukum yang berlaku.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *