PIKIRANSUMBAR – Kota Solok kedatangan tim visitasi izin operasional rumah sakit dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat yang disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Solok, didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok beserta jajarannya, Selasa (23/4/2024).
Kedatangan tim visitasi ini dalam rangka pengurusan izin operasional Rumah Sakit Umum Daerah Serambi Madinah Kota Solok yang akan beroperasional pada tahun 2024 ini
Kegiatan ini dimulai dengan apel pagi bersama Asisten I Bapak Nova Elfino dan Kepala BKPSDM Kota Solok Bitel, yang juga didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok Elvi Rosanti, Plt. Direktur RSUD Serambi Madinah Dessy Syafril, serta pegawai yang akan ditempatkan di RSUD Serambi Madinah Kota Solok.
Rangkaian kegiatan berikutnya dilanjutkan dengan presentasi di ruangan rapat Walikota yang dibuka oleh Sekretaris Daerah dan dilanjutkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok menyampaikan bagaimana proses dari operasional Rumah Sakit Serambi Madinah Kota Solok, dimulai dari pembukaan lahan dan masterplan, pembangunan gedung, sarana dan prasarana, serta penyiapan SDM.
“Pada tahun 2016, Walikota Solok berkomitmen membangun Rumah Sakit Umum Daerah kelas (tipe) C milik Pemerintah Kota Solok. Pada tahun 2017 sampai tahun 2023, Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Kesehatan melakukan pematangan lahan dan terdapat Gedung existing untuk administrasi kantor serta membuat masterplan pembangunan Gedung RSUD dengan Klasifikas Kelas C, serta Pembangunan Gedung IGD dan OK, Rawat Jalan dan CSSD, sampai gedung laundry dan gizi,” papar Elvi.
“Timeline operasional RSUD Serambi Madinah dimulai dari penetapan nama pegawai, kemudian diberikan pelatihan keahlian untuk pegawai, rawat inap Tumbuh Kembang pindah ke gedung F, kemudian alat kesehatan pada DPA 2024 selesai dan ditata sesuai peruntukkan, penetapan SK pegawai dan Izin Praktek, dan Peresmian RSUD Serambi Madinah yang Insya Allah akan diresmikan pada bulan Juli 2024,” tambah Kadis.
Selanjutnya tim visitasi turun ke lapangan langsung untuk mengecek kelengkapan sarana dan prasarana, alat-alat kesehatan, dan SDM. Dimana tim ini terdiri tiga orang dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, dan beberapa orang dari tim perizinan fasilitas kesehatan.