PIKIRANSUMBAR.com – Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Solok mengucapkan sumpah dan janji dalam kegiatan Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok, Selasa (13/08/24).
Hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu, Forkopimda Kabupaten Solok, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Indriani, Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, Anggota DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2019-2024, Anggota DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024-2029, Ketua TP PKK Kabupaten Solok, Ny.Hj. Emiko Epyardi Asda, Ketua GOW Kabupaten Solok, Ny.Kurnia Jon Firman Pandu, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, Sekretaris DPRD Kabupaten Solok, Zaitul Ikhlas serta undangan lainnya.
Rapat tersebut dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Periode 2019 – 2024, Dodi Hendra.
Dalam rapat paripurna ini dibacakan keputusan Gubernur Sumatera Barat, dilanjutkan pengucapan sumpah/janji, penandatanganan berita acara, pengumuman Pimpinan DPRD sementara oleh Sekwan, Zaitul Ikhlas selanjutnya penyerahan palu pimpinan ke pimpinan DPRD 2024-2029 sementara, Ivoni Munir dan Armen Plani.
Pelaksanaan pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 yang bertugas memimpin dalam pengambilan sumpah adalah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Koto Baru, Indriani.
Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir mengucapkan terimakasih kepada pimpinan DPRD terdahulu karena telah memimpin DPRD Kabupaten Solok ini dengan sangat baik.
Ucapan terimakasih juga kepada masyarakat Kabupaten Solok karena telah mempercayakan kami untuk tetap berada di DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024-2029.
” Kami berharap semoga anggota DPRD terpilih periode 2024 – 2029 ini, dapat menjalankan fungsi dan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu mengatakan, acara ini memiliki makna yang sangat penting, karena ini merupakan awal untuk kemajuan Kabupaten Solok di masa yang akan datang.
Selamat kepada Bapak/Ibu yang telah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024-2029.
Pada hari ini ada 35 Anggota DPRD terpilih dari berbagai partai politik, dan bapak /ibu merupakan orang yang telah dipercaya untuk mengemban amanah besar sebagai wakil rakyat di Kabupaten Solok.
” Diharapkan bapak ibu dapat mendengar suara rakyat, memahami kebutuhan mereka, dan ikut serta dalam membantu pembangunan untuk wilayahnya masing masing,” pesannya.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kabupaten Solok telah meningkat dari berbagai bidang, kita telah mendapat berbagai prestasi baik itu tingkat Propinsi Sumatera Barat maupun di tingkat nasional.
Maka dari itu kita harus meningkatkan kerjasama dengan seluruh instansi yang ada di Kabupaten solok guna menuju Kabupaten Solok yang terbaik.
” Semoga pelantikan ini menjadi awal yang baik untuk menuju Kabupaten Solok menjadi yang terbaik di Sumatera Barat,” tutupnya.