PIKIRANSUMBAR – Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menerima penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) berupa sertifikat sebagai kota bebas Frambusia yang diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI, di Karakatau Grand Ballroom TMII, Jakarta, Selasa, (21/02/2023)
Turut mendampingi wako Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Elvi Rosanti, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Solok, Deddy Agung Pratama serta jaran terkait lainnya.
Wako seusai menerima penghargaan mengucapkan syukur Alhamdulillah, penghargaan ini atas upaya kita untuk mencegah munculnya penyakit tersebut di Kota Solok.
Penyakit Frambusia, Yaws atau Patek ini merupakan penyakit menular langsung antar manusia yang disebabkan oleh infeksi kronis bakteri Treponema Pertenue dan pada umumnya terlihat sebagai lesi pada kulit serta dapat menyebabkan cacat pada tulang.
Saat ini kasus Frambusia sudah tidak ditemukan di Kota Solok, sehingga kita menjadi salah satu daerah yang menerima sertifikat Bebas Frambusia dalam rangka Hari Penyakit Tropis Terabaikan.
” Ke depan, kita akan berupaya mempertahankan status Bebas Frambusia yang telah diperoleh, serta menjaga derajat kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan yang berwawasan lingkungan serta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” sebut wako.
Sertifikat ini juga sebagai motivasi dan apresiasi untuk mengoptimalkan serta meningkatkan kesehatan masyarakat Kabupaten Dharmasraya, yang tidak hanya bebas Frambusia melainkan bebas dari penyakit menular lainnya.