Wako Zul Elfian Umar Himbau Masyarakat Segera Muktahiran NIK Sebagai NPWP

  • Whatsapp
banner 468x60

PIKIRANSUMBAR – Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar mengimbau masyarakat Kota Solok dan para ASN lingkup Pemerintah Kota Solok agar segera malakukan pemutakhiran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

” Kita mengimbau para wajib pajak untuk melakukan pemutakhiran data dan informasi antara NIK dengan NPWP. Validasi itu mencakup pembaruan data terkait pekerjaan, usia, tempat tinggal, nomor telepon, hingga alamat email,” ujar Zul Elfian Umar saat menerima kunjungan Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Solok, Yesti Milza bersama tim konsultasi pajak di Ruangan Kerja Walikota Solok, Kamis (19/01/2023).

Bacaan Lainnya
banner 300250

Lebih lanjut Zul Elfian Umar mengatakan, Kota Solok memiliki potensi di sektor pajak. Jika itu dikelola dengan maksimal tentu akan dapat meningkatkan penerimaan negara.

Ia mengharapkan koordinasi yang baik antara Pemko Solok dengan KPP Solok dalam rangka pengelolaan potensi sektor pajak tersebut.

” Diharapkan masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kepatuhan atas pajak ini, terutama para pengusaha kena pajak di Kota Solok, wajib pajak UMKM agar melaksanakan kewajiban tersebut. Kepada para ASN agar juga segera melaporkan SPT tahunan supaya nantinya tidak terburu-buru pada batas waktu laporan 31 maret mendatang,” sebut wako.

Lebih jauh dikatakan, dalam melakukan pembayaran pajak saat ini tidak sulit, tidak harus datang ke kantor pajak tetapi telah dapat dilakukan secara online. Banyak manfaat dari pajak yang dibayarkan kepada pemerintah, seperti pemulihan ekonomi atau dikembalikan kepada kita dalam bentuk pembangunan.

Sementara itu, Kepala KPP Solok, Yesti Milza mengucapkan terimakasih banyak kepada Wali Kota Solok yang telah bersedia melakukan pemuktahiran data NIK menjadi NPWP.

Dijelaskan Yesti, pemuktahiran NIK ini sudah dilakukan sejak awal Bulan Juli Tahun 2022 kemarin.

Ia juga mengajak ASN dilingkup Pemerintah Kota Solok agar segera melakukan pemuktahiran data sekaligus juga melaporkan SPT tahunan.

Turut hadir dalam pertemuan itu, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Marwis, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Solok, Novirna Hendayani, dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokomp) Setda Kota Solok, Deddy Agung Pratama.

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *