PIKIRANSUMBAR.com – Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menghadiri Rapat Panitia Kerja Komisi II DPR RI dalam rangka pembahasan 26 (Dua Puluh Enam) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI Jl.Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/06/24).
Turut mendampingi, Kepala Dispora Kota Solok, Nurzal Gustim, Kabag Pemerintahan Setda Kota Solok, Hendri, Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Edwin Putra, Pranata Humas Ahli Muda, Yopi Permana, Analis Kebijakan Ahli Muda, Respipal Hendri.
Dalam kesempatan itu, Wako Zul Elfian Umar menjelaskan dan menjabarkan RUU yang terkait dengan Pemerintah Kota Solok.