PIKIRANSUMBAR-Dalam rangka integrasi Aplikasi Ketenagakerjaan Pemerintah Kota Solok dengan Aplikasi SIAPKerja Kemenaker, Pemko Solok kunjungi Kementerian Ketenagajerjaan RI.
“Kita ingin integrasilan Aplikasi kita di Pemko Solok dengam aplimasi SIAPKerja Kemenaker,” ujar Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar didampingi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Solok, Elvi Basri serta OPD terkait lainnya.
Selanjutnya, pelaksanaan Job Fair dengan fasilitasi dari Kemenaker RI dan dilaksanakan di Kota Solok serta rekomendasi tentang nomenklatur ketenagakerjaan di Pemko Solok.
Selain itu, Pemko Solok juga melakukan penjajakan kerjasama program pelatihan kerja dengan Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) di Bandung.
Zul Elfian menjelaskan, melihat antusiasnya warga Kota Solok dalam mengikuti Job Fair Pemprov Sumbar di Kota Padang beberapa waktu lalu, perlu dilakukan fasilitasi ke Kemenaker RI.
Selanjutnya, adanya program boarding pelatihan bagi pencari kerja di BBPLK Bandung yang lebih menonjol di bidang bisnis Metodologi, Tekonologi Informasi dan Komputerisasi.
“Semoga setelah penjajakan ini, akan dilakukan dalam waktu dekat kegiatan yang telah direncanakan yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Solok,” ujar Zul Elfian Umar.
Dari data Dinas Penanaman Modal, Pelayanan terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker), tahun 2021, persentase angkatan kerja di Kota Solok adalah sebesar 66,77 persen, atau sekitar 46.256 orang, dan bukan angkatan kerja sebesar 33,23 persen, 23.867 orang. Dari total angkatan kerja tersebut, terdapat angka pengangguran Kota Solok sebesar 8,35 persen atau sekitar 3.043 orang.
Selanjutnya, jumlah pencari kerja yang terdaftar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Solok, didominasi oleh penduduk dengan tingkat pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) yang berjumlah 270 orang, kemudian diikuti lulusan akademi sebanyak 49 orang dan S1 sebanyak 46 orang.
“Artinya lebih dari setengah dari yang belum bekerja memiliki pendidikan yang cukup, maka adapun kita sudah mencarikan solusi berupa mengadakan Job fair, namun itu mungkin tidak akan maksimal, karena keterbatasan penyedia lapangan kerja akibat pandemi,” jelasnya.
Penciptaan lapangan kerja sendiri terutama melalui wirasuha merupakan langkah efektif untuk mengurangi tingkat pengangguran yang mungkin akan terjadi. Ia mengimbau seluruh wirausaha untuk melakukan inovasi dalam mengelola berbagai potensi yang ada.
Sebagai gambaran ketenagakerjaan di Kota Solok, berdasarkan data DPMPTSP Naker Kota Solok, tahun 2021, sebagian besar penduduk Kota Solok memiliki mata pencaharian utama di sektor jasa, yakni sebesar 77,06 persen, diikuti sektor manufaktur sebesar 15,02 persen, dan sektor pertanian sebesar 10,93 persen.
Sementara itu, bila diklasifikasikan berdasarkan status pekerjaan utama, maka sebagian besar penduduk angkatan kerja berstatus sebagai buruh/karyawan/pegawai, yakni sebesar 51,28 persen.
Diikuti dengan penduduk berstatus berusaha sendiri sebesar 22,74 persen, berusaha dibantu buruh tidak tetap sebesar 9,62 persen, pekerja keluarga sebesar 10,93 persen, pekerja bebas di sektor non pertanian sebesar 4,44 persen, berusaha dibantu buruh tetap sebesar 3,79 persen, dan sisanya pekerja bebas di sektor pertanian sebesar 4,70 persen.
Dari tujuh status pekerjaan utama tersebut, dapat diidentifikasi kembali menjadi 2 kelompok utama terkait dengan kegiatan ekonomi formal dan informal.
Kegiatan formal terdiri atas pekerja yang berstatus berusaha dibantu buruh tetap dan buruh/karyawan/pegawai sebesar 55,07 persen, sementara sisanya sebanyak 44,93 persen termasuk kegiatan informal.
“Masalah pengangguran adalah masalah kita dan menjadi tanggung jawab kita bersama baik pemerintah, swasta maupun masyarakat,” tambahnya.
Sekjen Kementerian Tenaga Kerja, Anwar Sanusi mengatakan, saat ini pihaknya telah memiliki sistem informasi dan layanan ketenagakerjaan berupa SIAPkerja (Sistem dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan), di mana sistem ini mencakup berbagai layanan ketenagakerjaan.
“aplikasi SIAPKerja adalah salah satu upaya Kemenaker dalam melakukan transformasi digital di bidang ketenagakerjaan,” ujarnya.