PIKIRANSUMBAR,- Kota Solok kembali meraih Piala Adipura untuk kategori Kota Kecil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penghargaan ini terakhir diraih Pemkot Solok pada Tahun 2017-2018, sebelum sempat terhenti karena pandemi Covid-19 di 2020.
Penghargaan diserahkan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar kepada Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti Jalan Gatot Subroto Jakarta Pusat, Selasa (28/2).
Zul Elfian menyebutkan, penghargaan tersebut dapat diraih kembali berkat kerja sama pemerintah daerah dan masyarakat karena memiliki kesadaran untuk mendukung terciptanya lingkungan yang bersih.
“Jika tanpa kerja sama dan kesadaran dari masyarakat untuk menciptakan kebersihan, penghargaan ini tidak dapat diraih. Kami apresiasi peran warga dan kinerja perangkat daerah,” katanya.
Dengan diraihnya penghargaan Adipura, ia mengharapkan bisa menjadi motivasi bagi perangkat daerah untuk lebih meningkatkan kinerja dan berinovasi guna menciptakan layanan dan kota yang nyaman bagi warga dan pengunjung.
“Ini adalah bukti bahwa Kota Solok adalah kota yang memiliki masyarakat yang sadar akan kebersihan lingkungannya. Terima kasih tak lupa saya sampaikan kepada petugas kebersihan yang telah bersusah payah menguras energinya untuk keindahan dan kebersihan kota Solok,” katanya.
Selanjutnya, Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat agar terus berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan untuk mewujudkan Kota Beras Serambi Madinah bersih, nyaman dan asri.
Kepala DinasĀ Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok Edrizal mengatakan, Piala Adipura diberikan untuk beberapa kategori yaitu Sertifikat Adipura, Plakat Adipura, Piala Adipura dan Adipura Kencana.
“Untuk Kota Solok kita mendapat penghargaan di level ke-3 yakni Piala Adipura. Belum yang tertinggi, yakni Adipura Kencana. Adipura 2022 ini adalah penghargaan yang sebelumnya pernah di raih pada tahun 2017-2018 lalu” katanya.
Ia menyebutkan, Adipura termasuk salah satu instrumen pemerintah dalam mendorong penerapan kebijakan lingkungan dengan pendekatan wilayah, penerapan kebijakan persampahan penghijauan.
Menurutnya, Adipura merupakan penghargaan bergengsi dan ditunggu-tunggu pemerintah daerah.
“Adipura adalah sebuah kebanggaan, karena itu kami berharap penghargaan ini bisa mendorong masyarakat semakin mencintai lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan atau bentuk tindakan merusak lainnya,” katanya.
Ia menyebutkan, agar ke depan bisa mendapatkan penghargaan tertinggi ini yaitu Adipura Kencana. “Insyaa Allah kita akan terus berbenah untuk yang lebih baik lagi ke depan. Dengan melahirkan berbagai inovasi untuk pengolahan sampah, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, sehingga penghargaan Adipura Kencana ini bisa didapat dan Kota Solok,” tutupnya.
Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar dalam arahannya mengatakan, pemberian penghargaan Adipura terakhir dilaksanakan pada 2019 dan terhenti karena pandemi Covid-19. Sehingga baru sekarang bisa terselenggara kembali.
“Adipura merupakan sebuah penghargaan bagi kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan,” katanya.
Dengan adanya penghargaan ini, Kementerian LHK berharap dapat mendorong kepemimpinan pemerintah kabupaten/kota dan membangun partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha untuk mewujudkan kota berkelanjutan.
“Sekaligus menyelaraskan pertumbuhan ekonomi, sosial dan ekologis dalam proses pembangunan serta menerapkan prinsip good governance menuju zero waste dan zero emission,” sebutnya.
Turut mendampingi Wako Zul Elfian Umar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok Edrizal, Asisten II Sekda Kota Solok Jefrizal , Kepala Dinas Pertanian Kota Solok.