Wujudkan Kemitraan Usaha Nasional, Pemko Solok Gelar FKPUD

  • Whatsapp
banner 468x60

PIKIRANSUMBAR – Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Nova Elfino membuka kegiatan Forum Komunikasi Pelaku Usaha Daerah (FKPUD) yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Solok, di D’Relazion Resto, Selasa (28/02/2023).

Turut hadir, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumatera Barat, Adib Alfikri dan narasumber dari BKPM/ Kementerian Investasi RI, Anna Nurbaini, serta 50 Orang pelaku usaha dari Kota Solok dan 50 Orang pelaku usaha dari Kabupaten Solok.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Asisten I, Nova Elfino mengucapkan terima kasih atas nama Pemerintah Kota Solok dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya Forum Komunikasi Pelaku Usaha Daerah di Kota Solok.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Solok bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk membantu dan mendorong para pelaku UMKM agar dapat tumbuh dan berkembang serta mendorong produktivitas UMKM melalui fasilitasi Pendampingan, Pendidikan dan Pelatihan, serta dan Pemasaran,” ucapnya.

Pada dasarnya kemitraan secara alamiah akan mencapai tujuannya jika kaidah saling memerlukan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan dapat dipertahankan dan dijadikan komitmen dasar yang kuat di antara para pelaku kemitraan.

Ia menambahkan implementasi kemitraan yang berhasil harus bertumpu kepada persaingan sehat dan mencegah terjadinya penyalahgunaan posisi dominan dalam persekutuan untuk menghindari persaingan.

“Jika tidak dilakukan dengan konsep kemitraan sebagaimana mestinya, pada akhirnya malah akan menyisakan masalah kredibilitas tersendiri,” katanya.

Pembangunan ekonomi dengan pola kemitraan dapat dianggap sebagai usaha yang paling menguntungkan (maximum social benefit), terutama ditinjau dari pencapaian tujuan pembangunan jangka panjang. Satu hal yang harus dipahami dan disadari oleh kita semua bahwa ”Kemitraan Usaha Nasional” yang digalakkan dan dikembangkan adalah bentuk atau wujud dari demokrasi ekonomi yang diamanatkan oleh pasal 33 UUD 1945.

Kemitraan strategis antara perusahaan besar dengan UMKM akan terus kita kembangkan dengan prinsip saling menguntungkan dan meningkatkan daya saing di pasar global. UMKM dengan usaha besar ini sangatlah penting agar UMKM bisa masuk dalam rantai produksi global (global value chains).

Selain itu, agar meningkatkan peluang UMKM kita untuk bisa naik kelas, yang mikro naik kelas ke yang kecil, yang kecil naik kelas ke yang menengah, dan yang menengah kita harapkan bisa naik kelas ke yang besar. Dan juga meningkatkan kualitas usaha UMKM menjadi lebih kompetitif.

”Saya berharap pertemuan untuk menjalin kerjasama antara UMKM dan usaha besar ini harus berlangsung secara berkelanjutan, tidak hanya sekali tapi terus-menerus. Kemudian, terus meningkat nilainya serta meningkat pula luas cakupannya,” harap Nova.

Kalau sekarang pendapatan UMKM mungkin baru Rp100 ribu per hari, bulan depan bisa Rp200 ribu per hari, tahun depannya lagi bisa Rp500 ribu per hari, meningkat, meningkat terus, itu yang kita inginkan. Sehingga secara signifikan, meningkatkan kelas dan daya saing UMKM.

Selanjutnya, Nova mengharapkan agar UMKM mau terus belajar, terus meningkatkan kualitas produknya, memperbaiki manajemennya, memperbarui desain produk sesuai dengan keinginan pasar.

“Kemasannya, semuanya diperbaiki, dan agar bisa memanfaatkan kerja sama, kolaborasi dengan usaha besar ini dan sesama UMKM untuk bisa menaikkan level kelasnya secara perlahan,” tutup Nova Elfino.

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *