PIKIRANSUMBAR – Sebagai upaya mewujudkan Kota Solok sebagai Kota Layak Anak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Solok, Sumatera Barat menggelar sosialisasi tentang pentingnya peranan keluarga dalam pola pengasuhan dan pemenuhan hak anak, Senin (10/10) di Rumah Dataku Kampung Keluarga Berkualitas, Kelurahan Simpang Rumbio, Kota Solok.
Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Data dan Informasi, DPMPPA Kota Solok, Jufni melaporkan, peserta sosialisasi berjumlah 40 orang yang terdiri atas masyarakat atau orang tua pada Kampung KB Kelurahan Simpang Rumbio Kota Solok.
Tujuan dilakukannya sosialisasi tersebut untuk meningkatkan kembali pemahaman orang tua tentang pengasuhan anak dan pemenuhan hak anak dan bagaimana mengatasi problematika terkait pengasuhan anak dan pemenuhan hak anak.
Adapun salah satu rekomendasi yang dihasilkan dari komitmen bersama dari Rakornas PPPA adalah peningkatan kualitas pengasuhan anak baik dalam keluarga, keluarga pengganti, maupun institusi (lembaga pengasuhan alternatif) berbasis hak anak.
“Salah satu hak anak yang penting adalah hak pengasuhan,” kata dia.
Menurutnya hak pengasuhan anak harus dipenuhi dan dijamin dari lingkup terkecil yaitu keluarga.
Setiap orang tua diharapkan memahami dan dapat memenuhi hak pengasuhan anak untuk mendukung tumbuh kembang anak yang optimal.
Pengasuhan anak adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan dan kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan.
“Kedekatan antara orang tua dan anak tidak hanya karena kedekatan secara fisik saja, tetapi diperlukan juga kedekatan secara emosional yang membuat anak merasa percaya, disayangi, dipenuhi kebutuhannya, diperhatikan dan dihargai,” ucap dia.
Banyak orang tua pada masa sekarang ini sibuk dengan pekerjaan dan aktifitas masing-masing, bahkan saat mereka berada di rumah, tanpa disadari mereka kehilangan kesempatan untuk membangun kelekatan dengan anak, sehingga walaupun secara fisik mereka dekat, namun secara emosi mereka jauh.
Ia juga berharap melalui sosialisasi peran keluarga dalam pengasuhan dan pemenuhan hak anak itu diharapkan dapat meningkatkan kembali pemahaman orang tua tentang pengasuhan dan pemenuhan hak anak dan bagaimana mengatasi problematika terkait pengasuhan anak.
“Karena itu saya harapkan Bapak dan Ibu dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh sehingga dapat menerapkannya nanti di keluarga masing-masing,” ucap Jufni.
Di samping itu, pola pengasuhan positif juga berdasarkan kasih sayang, saling menghargai, membangun hubungan yang hangat antara orangtua dan anak serta menstimulasi tumbuh kembang anak.
Pengasuhan positif menggunakan pendekatan dengan mengedepankan penghargaan, pemenuhan dan perlindungan hak anak juga mengedepankan kepentingan terbaik anak serta upaya untuk memberikan lingkungan yang bersahabat dan ramah sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal.