Wujudkan Pemilu Berkualitas, Walikota Solok Zul Elfian Umar Minta Semua Elemen Ikut Mengawasi

  • Whatsapp
Wako Solok, H. Zul Elfian Umar saat menghadiri sosialisasi pengawasan partisipatif oleh Bawaslu Kota Solok.
banner 468x60

PIKIRANSUMBAR – Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar mengapresiasi langkah Bawaslu dalam menggerakkan pengawasan partisipatif pemilu 2024. Pengawasan pemilu menjadi tanggungjawab bersama seluruh elemen, tidak hanya penyelenggara.

Menurut Wako Zul Elfian Umar, pengawasan partisipatif sangat membantu dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas. Pengawasan partisipatif juga akan meminimalisir potensi kecurangan dalam penyelenggaraan.

Bacaan Lainnya
banner 300250

“Berbagai aspek yang dilakukan Bawaslu merupakan ikhtiar dalam menjaga kualitas demokrasi. Pemilu harus berjalan Luber dan jurdil sebagaimana telah diamanahkan Undang-undang,” ungkap Zul Elfian saat sosialisasi pengawasan partisipatif di Hotel Taufina Kota Solok.

Zul Elfian mengatakan, dari aspek pencegahan, Bawaslu perlu melakukan tindakan untuk meminimalisir munculnya pelanggaran pemilu. Pencegahan lebih baik dari melakukan penanganan terhadap kasus pelanggaran.

Agar pemilu berkualitas bisa terwujud, Zul Elfian mengajak seluruh masyarakat Kota Solok untuk mengawasi secara serius pelaksanaan tahapan pemilu di Kota Solok. Termasuk dengan pemutakhiran data pemilih yang menjadi kunci pelaksanaan pemilu.

“Pemilu yang berkualitas juga akan melahirkan pemimpin yang berkualitas. Jangan sampai hak-hak masyarakat tidak terakomodir dalam pemilu 2024 nanti, pastikan semuanya memiliki hak pilih sesuai dengan aturan,” tukas Zul Elfian.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Solok meminta seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pengecekan namanya dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Hal itu untuk memastikan hak suara masyarakat bisa tersalurkan dalam pesta demokrasi.

Masyarakat bisa melakukan pengecekan secara online dengan mengakses situs https://cekdptonline.kpu.go.id/. Masyarakat cukup menyiapkan data Nomor Induk Kependudukan.

“Bisa dilakukan pengecekan, apakah sudah terdaftar dalam DPT. Jika belum, silahkan laporkan ke panwaslu atau Bawaslu Kota Solok,” ungkap Triati.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *