PIKIRANSUMBAR – Dalam setiap kesempatan, Walikota Solok, Zul Elfian Umar dengan tegas menyampaikan tekad menjadikan Kota Solok, Kota Beras Serambi Madinah yang diberkahi Allah SWT, masyarakatnya beriman dan bertaqwa, jauh dari maksiat dan penyakit masyarakat.
Untuk mewujudkan harapan tersebut, Pemerintah Kota Solok melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dituntut untuk bekerja ekstra keras dan lebih tegas dalam peperangannya memberantas kemaksiatan yang berpotensi muncul di tengah kehidupan sosial masyarakat perkotaan yang lebih terbuka terhadap perubahan dan mudah terpapar pengaruh-pengaruh negatif yang masuk dari luar.
Terbaru, Petugas Satpol PP Kota Solok berhasil mengungkap dan mengamankan lima orang yang diduga kuat melakukan perbuatan prostitusi di sebuah rumah di Kelurahan Tanah Garam, Kota Solok, Senin (27/2/2023) siang.
Penangkapan dilakukan menindaklanjuti laporan warga sekitar yang resah dan curiga melihat laki-laki dan perempuan keluar masuk rumah tersebut hingga tengah malam.
“Kami berkoordinasi dengan Lurah, Bhabinkammtibmas, dan Babinsa. Saat digrebek sekitar pukul 11.00 WIB siang, di depan rumah tersebut ada tiga orang laki-laki dan di dalam rumah ada sepasang perempuan dan laki-laki selesai berhubungan badan,” kata Kepala Satpol PP Kota Solok, Zulkarnaini.
“Juga diamankan barang bukti uang Rp800 ribu yang digunakan pelaku untuk membayar terduga PSK. Seteleh dilakukan pemeriksaan, pasangan ilegal tersebut diketahui ternyata warga Kabupaten Solok. Menurut warga, ada satu pasang lagi, namun tidak ditemukan saat penggerebekan. Sedangkan si pemilik rumah tidak ada saat digrebek,” ungkapnya.
Adapun lima orang yang diamankan adalah, perempuan inisial TA (18), dan selebihnya pria inisial AR (42) Y (25) dan dua orang terduga sebagai mucikari SJ (23) dan AT (22).
Zulkarnaini mengatakan, empat orang pelaku diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai UU prostitusi dan satu orang wanita diserahkan ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Arosuka.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus peka terhadap aktivitas tidak lazim yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai moral dan ajaran agama ini, dan bersama-sama untuk memastikan Kota Solok bebas dari maksiat.
Terkait adanya informasi yang menyatakan tentang ‘kota prostitusi’, Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Heppy Dharmawan menanggapi ini adalah informasi yang tidak bijaksana, karena kenyataannya Pemko Solok di bawah kepemimpinan Walikota Zul Elfian Umar dan Wakil Walikota Ramadhani Kirana Putra berkomitmen akan selalu bersikap tegas memberantas kegiatan-kegiatan maksiat di Kota Solok.
“Gerak cepat jajaran Satpol PP Kota Solok menelusuri informasi yang masuk dari masyarakat, dan tindakan tegas yang diambil merupakan bukti Pemko Solok tidak main-main terhadap apapun perilaku kemaksiatan yang dapat menodai tekad kita bersama menjadikan masyarakat Kota Solok yang beriman dan bertaqwa,” jelasnya.